| | By Dedi Mustofa on Mar 31, 2015 12:38 pm PASBERITA.com - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan rencana pemerintah untuk memblokir 19 situs Islam musti dilakukan dengan bijak serta sesuai perundang-undangan. "Jangan sampai tindakan gegabah pemerintah malah menyuburkan radikalisme. Kan dengan tindakan memblokir situs begitu bisa malah membuat kalangan yang anti demokrasi bisa semakin anarkis. Ini tentunya bukan tujuan pemblokiran toh?," ujar Sukamta dalam siaran persnya, Selasa (31/3/2015). Menurut dia, negara yang baik adalah negara yang membimbing dan mengayomi warga negaranya, bukan malah membuat sebagian warga negaranya semakin radikal. Legislator dari FPKS ini juga menambahkan bahwa kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. "Rencana pemblokiran jangan sampai mencoreng konstitusi itu sendiri. Apa dasar hukumnya pemblokiran situs? Kebebasan berpendapat sudah mendapat tempat di negeri ini," katanya. Dia mengatakan, di sisi lain memang ini perlu menjadi pelajaran bagi semua pengelola media, apalagi dengan membawa trademark Islam untuk lebih berhati- hati dan betul- betul menerapkan prinsip- prinsip Islami dalam pemberitaan dan kaidah-kaidah jurnalismenya. "Saya harap Kementerian Komunikasi dan Informatika segera membentuk panitia panel yang terdiri dari ormas-ormasi Islam dan Majelis Ulama Indonesia. Dari panel itu nanti bisa diverifikasi situs mana yang layak untuk diblokir dan mana yang tidak. Jangan sampai isu sudah bergulir lalu menjadi pro kontra di masyarakat yang pada akhirnya malah melupakan permasalahan bangsa yang lain seperti kenaikan BBM, dan seterusnya," pungkasnya.(*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on Mar 31, 2015 12:09 pm PASBERITA.com - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Deddy Mizwar mengatakan perlunya mitigasi dan peran serta semua pihak dalam menjaga lingkungan, sehingga hal ini dapat mengurangi terjadinya risiko bencana. "Perlu ada mitigasi dan menjaga lingkungan, perlu juga merelokasi penduduk yang ada di daerah rawan bencana," ungkap Deddy saat meninjau lokasi longsor di Kampung Cimerak RT 25 RW 07, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunggas, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/3) sore. "Melatih masyarakat pada saat menghadapi becana, sebelum bencana terjadi-gejalanya seperti apa, itu edukasi penting dilakukan. Makanya mitigasi, upaya pengurangan risiko bencana," tambah Deddy. Untuk itu, Deddy pun mengungkapkan setiap kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat harus bisa melihat potensi bencana yang ada di wilayahnya masing-masing. Karena Jawa Barat merupakan ring of fire atau bagian dari cincin api dunia yang rawan bencana, sehingga menurut Wagub harus ada mitigasi bencana dari setiap kabupaten/kota yang ada di Jabar. Wagub pun ingin setiap kabupaten/kota di Jabar punya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar memudahkan koordinasi saat bencana terjadi. Hingga tahun ini, Pemprov telah mendata wilayah di Jawa Barat yang sangat rawan longsor, yaitu: Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Tasikmalaya. Terkait longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Wagub mengatakan proses pembenahan akan dilakukan dalam waktu seminggu. Longsor ini terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2015 pkl. 23.00 WIB. Ada 11 unit rumah tertimbun, 1 diantaranya rusak sedang dan 10 unit rumah rusak berat. Sementara itu, 97 unit rumah dan 97 KK terdiri dari 290 jiwa terancam. Selain itu, longsor ini pun mengakibatkan 15 orang tertimbun, namun 3 diantaranya ditemukan selamat atas nama Mak Ipin, Kardi, dan Tijah. Dan berikut 12 orang korban yang ditemukan meninggal: 1. Maya (13 tahun),2. Aisyah (50),3. Opan Sopardi (56),4. Dede (40),5. Elsa (15),6. Egi (6),7. Lisdiawati (4),8. Nyai Jamilah (40),9. Lilis (36),10. Aldi (12),11. Abdul Malik (42), dan12. Deni (40). Untuk menangani bencana longsor ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan bantuan, diantaranya: beras (1000 kg), lauk pauk (350 paket), makanan siap saji (350 paket), kid ware (10 paket), velbed (5 buah), matras (50 lembar), family kit (40 paket), tenda gulung (20 paket), serta selimut wol (50 potong). Total bantuan ini senilai Rp 65.718.570,00. Pada kesempatan, secara pribadi Wagub Deddy Mizwar pun memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 35 juta, yang diberikan kepada 12 korban meninggal dunia yang berasal dari 7 keluarga yang mendapat Rp 5 juta per keluarga.(*)
Read in browser » By Rie on Mar 31, 2015 11:44 am PASBERITA.com - Kondisi terbaru Icha, Alhamdulillah Icha sudah lebih baik. Sudah bisa tersenyum manis. Sekarang Icha dirawat di RSCM. Yg mau jenguk Icha. Icha di Ruang VVIP kencana no.709. Baca: Sumbangan untuk "Icha" Pengidap Cerebral Palsy mencapai Dua Milyar Lebih Sahabat, belajar dari pengalaman keberhasilan penggalangan dana untuk Icha yang mencapai 2,3 Milyar rupiah dalam waktu 12 hari saja, saya mengajak anda untuk bergabung dalam grup facebook "Indonesia Crowdfunder Association", atau perkumpulan crowdfunder Indonesia. Grup ini saya buat untuk melanjutkan kegiatan penggalangan dana publik untuk tujuan sosial kemanusiaan. Pasca keberhasilan penggalangan dana Icha, ada 6 sahabat yang mengajukan permintaan bantuan untuk mengkampanyekan penggalangan dana untuk pasien lain. Saya menganggap itu sebagai kesempatan berbuat baik, namun saya merasa kesulitan dan tidak mampu mengerjakannya sendiri. Dan tentu saja dari keenam permintaan itu, tidak mungkin dikampanyekan secara bersamaan. Oleh karena itu lah saya berharap bagi anda yang senang memanfaatkan waktu di sosial media untuk kegiatan amal, agar bergabung di grup facebook "Indonesia Crowdfunder Association". Semakin banyak yang bergabung, semakin banyak yang akan menyebarkan informasi penggalangan dana, dan artinya semakin luas informasi dan inspirasi tersebar, dengan begitu dana yang terhimpun juga akan lebih cepat dan lebih besar lagi. Silakan anda kabarkan informasi penggalangan dana di grup tersebut. Terima kasih. Salam hangat, Agung Mahdi087870760099
Read in browser » By Rie on Mar 30, 2015 09:29 pm PASBERITA.com - Ketua PUSKOMDA Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Jakarta Depok Bekasi (FSLDK JADEBEK) Ahmad Hidayat, mengimbau kepada pemerintah agar menghentikan pemblokiran situs Islam dan situs-situs yang terduga mendukung ISIS sebelum melakukan penelitian yang seksama.
"Melakukan kerjasama dengan ulama-ulama dalam usaha menangkal paham ISIS dengan perspektif yang sesuai syariah, dan melakukan edukasi yang tepat serta tidak asal-asalan dalam menanggapi isu radikalisme yang berkembang saat ini sehingga pemerintah tidak mencerminkan sikap anti Islam," ujar Ahmad Hidayat dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (30/3).
Hal itu untuk menanggapi isu kekinian tentang bahaya ISIS dan paham radikalisme lainnya perlu pertimbangan yang sangat matang. Semua pihak perlu mengetahui dan memahami secara jelas akar permasalahan yang terjadi. Apalagi instansi sekelas negara dengan pengawasan intelijen yang tinggi harus dapat memilih dan memilah secara cerdas isu yang akan ditindak.
Sebelumnya pembredelan 19 situs-situs Islam yang sejak hari Ahad, 29 Maret 2015 seperti yang dilansir oleh situs Republika.co.id dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai terkesan terlalu terburu-buru. Hal ini berdampak pada kemarahan para netizen penggemar situs-situs tersebut. Kemarahan mereka dapat dipahami karena kemenkominfo dinilai melakukan aksi diskriminatif. Di satu sisi situs-situs penghina Islam dan situs porno makin menggeliat, di sisi lain pemerintah melakukan aksi yang dinilai anti Islam.
Menurut Ahmad Hidayat banyak situs-situs anti Islam yang secara terang-terangan melakukan pendangkalan aqidah masih tetap eksis. Sedangkan situs-situs Islami yang menyampaikan informasi Islam yang shahih justru dibredel dengan alasan mendukung ISIS. Padahal beberapa situs yang dituduh banyak juga yang tidak setuju dengan ISIS. Agaknya hal inilah yang menjadikan para netizen menaruh kecurigaan kepada pemerintah saat ini bahwa pemerintah sudah mulai melakukan aksi Islamophobia.
"Kekuasan hendaklah memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat bukannya memberikan ketakutan dan phobia berlebihan yang akhirnya menjadikan keresahan," tutupnya. (*)
Read in browser » By Rie on Mar 30, 2015 09:12 pm PASBERITA.com - Pengelola salah satu situs yang dianggap radikal oleh pemerintah, Hidayatullah.com memprotes rencana pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Kami terkejut dengan rencana pemblokiran itu," ujar Mahladi, Pemimpin Redaksi Hidayatullah.com seperti dilansir VIVA.co.id, Senin 30 Maret 2015. Ia mengaku heran sekaligus mempertanyakan pelabelan radikal yang ditujukan kepada situsnya tersebut. Sebab selama ini, Kominfo maupun Badan Nasional Penanggulangan Teorrisme belum pernah sekalipun menemui atau menghubungi perwakilanHidayatullah.com. "Kami kurang tahu definisi radikal itu yang mana? Bagian mana yang dianggp berbahaya, radikal?" kata Mahladi. Dia mengungkapkan mendapat kabar pemblokiran melalui pesan berantai melalui pesan instan. Pada pesan tersebut, dalih pelabelan situsnya radikal adalah karena dituding mengajak orang untuk bergabung dengan ISIS. Tudingan ini pun tegas dibantah Hidayatullah.com. "Tolong tunjukkan satu berita saja dari situs kami, mana yang mengajak orang ke ISIS. Satu berita pun tak pernah, malah kami ini justru mengkritik ISIS," ujar dia. Mahladi mengatakan pemerintah terlaku tergesa-gesa dengan memblokir situsnya tanpa klarifikasi, diskusi dan mengonfirmasi langsung ke pengelola situs. "Jadi ini pemblokiran ini sepihak," ujarnya. Hidayatullah.com mengaku akibat keputusan itu, sebagian penyedia layanan ainternet (ISP) telah memblokir situsnya. Mahladi mengatakan beberapa pembaca di daerah mengeluh dan mempertanyakan pemblokiran tersebut. "Ada pembaca di Bengkulu tanya kenapa diblokir, sebagian ISP sudah blokir misalnya Telkomsel dan Speedy," kata dia. (*)
Read in browser » By Rie on Mar 30, 2015 08:02 pm PASBERITA.com - Wacana pemblokiran situs-situs online media Islam oleh pemerintah di media sosial menyeruak sepanjang hari ini. Pemblokiran tersebut dikabarkan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait penyebaran paham Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) harus menjelaskan hal ini agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat. Pasalnya, media-media Islam yang disebutkan telah diberlakukan pemblokiran justru selama ini menentang paham radikalisme ISIS. "Sampai saat ini tidak ada penjelasan resmi dari Menkominfo. Tapi tiba-tiba saja menyeruak di masyarakat. Maksudnya apa, apakah operasi, atau apa. Pemerintah sebaiknya terbuka saja. Jangan tiba-tiba saja dan diam-diam. Pemerintah harus jelaskan," ujar Zainuddin di Jakarta, melalui rilis yang diterima pasberita.com, Senin (30/3/2015). Komisi I DPR, menurut Zainuddin, mendukung upaya pemerintah dalam melakukan upaya-upaya mencegah penyebaran paham ISIS. Sebagaimana ormas-ormas Islam dan juga media-media Islam resmi di Indonesia, lanjut dia, menolak cara-cara kekerasan yang dilakukan ISIS atas nama Islam. Namun dengan melakukan pemblokiran secara diam-diam dan tertutup, Zainuddin menegaskan, sama dengan membredel kebebasan pers. Kebebasan pers dijamin dalam UU No 40 tahun 1999 ayat 1 yang berbunyi 'Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara'; ayat 2 'Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran'; dan ayat 3 yang berbunyi 'Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.' "Kita mencoba menegakkan demokrasi dan menolak radikalisme agama. Tapi dengen membredel media, itu membunuh kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi," tegasnya. Ketua DPP PKS ini juga mengatakan, pemerintah dan penegak hukum sebaiknya lebih erat lagi bekerjasama dengan unsur-unsur umat Islam, termasuk di dalamnya media Islam, dalam mencegah paham ISIS, dan bukan sebaliknya. Apalagi ada Dewan Pers yang menaungi kode etik media nasional, menurut Zainuddin, Menkominfo juga harus melibatkan Dewan Pers. "Tidak hanya menerima permintaan begitu saja dari BNPT. Menkominfo juga harus berdialog dengan tokoh-tokoh Islam soal situs-situs yang dianggap radikal menurut definisi BNPT. Bagaimana penanganannya yang adil," ucapnya. Zainuddin juga mengatakan kesewenangan seperti yang dilakukan BNPT maupun Kemenkominfo dikhawatirkan menimbulkan antipati dari anak bangsa terhadap pemerintah. "Pemerintah baik BNPT dan Kemenkominfo perlu memiliki standar yang jelas tentang situs Islam yang harus diblokir dan perlu membuka dialog dengan pengelola situs-situs tersebut," imbuh politisi yang juga anggota pengawas TKI dari DPR ini. (*)
Read in browser » By Rie on Mar 30, 2015 06:13 pm PASBERITA.com - Akibat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan blokir terhadap 19 situs dan blog Islam yang dianggap berbahaya. Hastagh #KembalikanMediaIslam jadi trending topic di sosial media twitter pada pukul 16.00 wib, Senin (30/3). Baca juga: BNPT Ajukan ke ISP Agar Blokir 19 Situs Islam Dalam pantauan pasberita.com, netizen memprotes BNPT yang dianggapnya berlebihan menilai media Islam sebagai media radikal. Seperti halnya yang disampaikan oleh akun @DenaSafari, "Semoga pemerintah lebih bijak dalam memblokir situs #KembalikanMediaIslam."
Dan masih banyak lagi akun-akun yang memprotes kebijakan tersebut antara lain:
@wahyu_abank: Tetep waspada dan peka, kejadian ini bisa dijadikan pengalihan isu oleh penguasa, kenali cara main mereka #KembalikanMediaIslam
@masekho: saat yg bathil berkuasa maka mereka akan sekuat tenaga membungkam kebenaran #KembalikanMediaIslam
@ginamustika: #KembalikanMediaIslam .. Rezim ini rezim Zhalim.. Mesti bubar!!
Read in browser » By Rie on Mar 30, 2015 04:45 pm PASBERITA.com - Hari ini saya menemukan sebuah screenshot surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi & Informatika Republik Indonesia. Dalam surat elektronik yang beredar di jejaring sosial ini disampaikan informasi dari Kominfo kepada Penyelenggara ISP (Internet Service Provider), dimana Kominfo ingin menindaklanjuti surat Permintaan Penutupan Situs/Website dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Bernomor 149/K.BNPT/3/2015 yang berisi Situs/Website Radikal. Dalam surat elektronik ini juga disebutkan nama-nama domain situs/website yang oleh BNPT disebut sebagai situs/website radikal. Hampir semua alamat domain bernafaskan Islam, terdaftar sebagai Situs Radikal. Entah ini benar atau tidak, tetapi beberapa website yang terdaftar dalam list tersebut ternyata kini mulai tidak bisa dibuka lagi melalui penyedia layanan provider tertentu.
Terkait dengan ini, perlu saya sampaikan tanggapan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, jika benar ada niat menutup situs-situs Islam yang dituduh sebagai situs radikal, maka saya pastikan niat penutupan situs Jihad, Situs Radikal, atau situs Penggerak Paham Radikalisme, atau Situs Simpatisan Radikalisme sesuai penafsiran BNPT, TIDAKLAH mendidik. Selain penetapan daftar nama situs yang ngawur dan hampir semua situs internet bernafaskan Islam diberangus, alasan penutupan juga tidak mempertimbangkan hal lain. Bagi BNPT secara institusi dan personal Pimpinan BNPT mungkin bermanfaat karena sesuai penafsirannya, konten situs-situs Islam hampir semua ditandai sebagai situs radikal bisa ditutup menggunakan kekuasaannya. Tetapi bagi Umat Islam, penutupan situs-situs Islam jelas akan memperburuk prinsip keseimbangan informasi. Apa itu? Dalam banyak berita terkait terorisme/ISIS dan sebagainya, hanya sedikit Media Mainstream yang mau memberitakan secara berimbang. Sumber berita Media Mainstream, biasanya hanya dari aparat dan tidak mengutip sumber lain sebagai syarat coverbothside dalam kaidah jurnalistik. Akibat sumber berita yang tidak berimbang, maka informasi yang sehat dalam meng-cover berita terorisme, sering terabaikan. Banyak informasi dan fakta tidak disampaikan ke publik karena kepentingan tertentu. Sebagai contoh: Tidak ada perlawanan terduga teroris diberitakan ada perlawanan. Tidak ada baku tembak antara terduga dengan Densus, tetapi diberitakan ada baku tembak. Terduga ditembak saat shalat, diberitakan ditembak saaat melempar bom. Dan seterusnya. Tidak diketahui, masalahnya dimana, sehingga kesaksian warga di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tidak sesuai dengan berita yang muncul. Nah, dengan adanya situs/website Islam, maka pemberitaan terorisme/ISIS kini jadi berimbang. Contoh lain adalah berita kebengisan ISIS, Kekerasan ISIS, yang diberitakan Media Mainstream, sangat jauh berbeda dengan yang dieritakan Media Islam. Dengan objek berita yang sama, semangat berita jadi berbeda? Ini yang perlu diperhatikan. Ada masalah serius antara kedua kelompok media ini, jika memberitakan readikalisme dan terorisme. Penutupan situs-situs Islam ini saya kira memiliki agenda setting yang lebih besar, yakni agar misi Densus/BNPT tidak ada yang mengganggu lagi. Artinya, pola sumber tunggal dalam berita terorisme akan lebih kuat posisinya. Boleh dibilang, ada upaya permanen pembodohan publik berkedok pemberantasan terorisme.
Kedua, penutupan Situs-situs Islam (yang telah distampel sebagai situs Jihad, situs radikal atau situs simpatisan ISIS oleh BNBT), bisa diartikan bahwa negara secara langsung telah menutup transparansi informasi kepada publik. Negara kini mengharuskan rakyatnya untuk HANYA mengkonsumsi informasi yang datang dari Pemerintah. Dengan gaya seperti ini, Negara telah melakukan kekerasan bentuk lain kepada rakyatnya. Pendidikan kebebasan mengemukakan pendapat, yang telah didengungkan sejak reformasi, begitu saja dilumat hanya dengan hitungan menit dengan cara menutup belasan website bernafaskan Islam tersebut. Dari fenomena ini, ada kesan, Negara dengan sengaja memaksa rakyatnya untuk hanya mempercayai informasi yang datang dari Pemerintah. Cara ini jelas lebih jahat dari cara yang dilakukan oleh Orde Baru. Ini adalah bentuk baru pembungkaman informasi berkedok pencegahan radikalisme. Negara bermaksud meluruskan sebauh informasi, tetapi dengan membakar lumbung-lumbungnya. Cara seperti ini hanya menimbulkan dendam kesumat Umat Islam yang selama ini bergantung mendapatkan informasi dan belajar kajian Islam dari situs Islam. Sekalipun ada berita atau koten radikal, seyogyanya tidak dengan menutup portalnya. Pemerintah tidak boleh malas dalam mengelola informasi, apalagi dengan cara menutup domain-domain yang dianggap tidak selaras dengan BNPT. Negara harus menyelenggarakan pembinaan, bukan memberangusnya.
Ketiga, media-media yang nama-namanya tercantum dalam surat Kominfo dan BNPT, tidak semuanya berisi radikal. Lebih banyak berisi ilmu Agama Islam, dan manfaatnya lebih banyak ketimbang mudharatnya. Maka dari itu, menutup situs-situs Islam dengan alasan radikalisme jelas tidak bisa dibenarkan. Penutupan website ini c enderung bermakna memberangus sumber-sumber berita dan sumber kajian Ilmu Agama Islam, ketimbang mencegah radikalisme & terorisme. Di kepolisian, tidak sedikit polisi yang nakal, lalu disebut Oknum Polisi. Di Kehakiman juga ada hakim nakal yang kemudian disebut Oknum Hakim. Ketika ada oknum di dalam sebuah organisasi Kepolisian dan Kehakiman, solusinya tentu bukan dengan membubarkan Kepolisian dan Kehakiman. Pemerintah telah mengajarkan ini kepada masyarakat. Tetapi Pemerintah pula yang melanggarnya. Jika ini dibiarkan, maka untuk menutup media-media lain yang tidak selaras dengan Pemerintah, tentu hanya menunggu waktu saja.
Keempat, saya tidak menyangka bahwa di era Presiden Jokowi yang notabene bukan dari keturunan "darah" militer ini, program pembreidelan media massa ternyata lebih kejam. Tolong rencana dan langkah Pembreidelan ini dihentikan! Jakarta, 30 Maret 2015SalamMUSTOFA B. NAHRAWARDAYAAnggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah
Read in browser » By Rie on Mar 30, 2015 03:57 pm PASBERITA.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan blokir terhadap 19 situs dan blog Islam yang dianggap berbahaya.
Dikutip news.fimadani.com, dalam surat tindak lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyelenggara Internet Service Provider (ISP) di Indonesia, disebutkan bahwa kesembilanbelas situs tersebut merupakan "penggerak paham radikalisme dan atau sebagai simpatisan radikalisme".
Berikut daftar 19 situs tersebut:
1. arrahmah.com 2. voa-islam.com 3. ghur4ba.blogspot.com 4. panjimas.com 5. thoriquna.com 6. dakwatuna.com 7. kafilahmujahid.com 8. an-najah.net 9. muslimdaily.net 10. hidayatullah.com 11. salam-online.com 12. aqlislamiccenter.com 13. kiblat.net 14. dakwahmedia.com 15. muqawamah.com 16. lasdipo.com 17. gemaislam.com 18. eramuslim.com 19. daulahislam.com
Berdasarkan pantauan Fimadani, sejumlah ISP sudah mulai melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dalam daftar itu. Akibatnya banyak netizen yang sudah tidak bisa mengakses beberapa situs Islam tersebut.
Dalam penelusuran Fimadani, beberapa situs yang masuk dalam daftar blokir BNPT tersebut bukanlah situs-situs pendukung radikalisme, bahkan merupakan situs-situs yang menyerukan kemoderatan, di antaranya dakwatuna.com (milik LKMT), hidayatullah.com (milik ormas Hidayatullah), aqlislamiccenter.com (milik Ustadz Bachtiar Natsir), gemaislam.com (milik ormas Al Irsyad), an-najah.net (milik ormas MMI), dan eramuslim.com. (*)
Read in browser » Recent Articles:
| | | | | |