By Rie on Feb 17, 2015 01:23 pm PASBERITA.com - Ketua Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan Reformasi (Farkes-Ref) Batam Suriadji mengatakan, pelarangan hak mogok adalah juga tindakan untuk menghalangi kebebasan berserikat dan hak untuk berunding. "Selama bertahun-tahun, sesuai dengan prinsip ini, Komisi Kebebasan Berserikat telah mengakui bahwa aksi mogok merupakan hak dan bukan sekedar aksi sosial," ujar Suriadji kepada pasberita.com di Batam, Selasa (17/2/2015) Suriadji menjelaskan bahwa aksi mogok merupakan hak yang dimiliki oleh para pekerja dan organisasi-organisasi mereka (serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat buruh) "Aksi mogok juga adalah hak pekerja/buruh untuk mempromosikan dan membela kepentingan ekonomi dan sosial," katanya. Selain itu, lanjut Suriadji, aksi mogok juga merupakan hak untuk mendapatkan perlindungan atas pekerjaan mereka dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas tindakan diskriminasi anti serikat buruh karena keterlibatan pekerja/buruh dalam kegiatan mogok serikat pekerja. "Oleh karenanya hak mogok adalah sebagai hak mendasar yang akan dinikmati oleh para pekerja dan organisasi-organisasi serikat pekerja," jelas Suriadji. Menurut dia, di dalam masyarakat modern saat ini, hak mogok juga merupakan hal yang penting untuk masyarakat yang demokratis. "Maka pembatasan substansial terhadap hak serikat buruh yang mendasar hanya akan merusak tidak hanya keseimbangan hubungan kerja dan keseimbangan terhadap kekuasaan Negara di bidang ekonomi, tapi juga mengecilkan harapan akan adanya peningkatan kondisi kerja dan standar kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat madani," ungkapnya. Terkait dengan pelarangan ini, Suriadji menghimbau kepada para serikat pekerja/buruh untuk melakukan kampanye, protes, lobby atau mobilisasi massa untuk menentang penghapusan hak mogok. "Mari bergabung dan lakukan kampanye/protest/lobby/mobilisasi pada tanggal 18 Februari 2015 untuk menentang penghapusan hak mogok," pungkasnya. (*)
Read in browser » By Rie on Feb 17, 2015 11:06 am PASBERITA.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sudah menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim. Feriyani Lim sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Feriyani Lim yang merupakan warga Pontianak memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad dengan alamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar saat mengajukan permohonan pembuatan paspor tahun 2007 lalu. Feriyani Lim tercatat sebagai famili. "Pada 9 Februari penyidik sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan AS selaku tersangka," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Endi Sutendi saat diwawancarai TVOne sesaat lalu seperti dilansir RMOL, Selasa, (17/2). Dia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 23 saksi. Saksi-saksi tersebut dari catatan sipil, RT, RW, kecamatan, imigrasi, ahli, pejabat terkait dan juga pihak keluarga. (*)
Read in browser » By Rie on Feb 17, 2015 10:54 am PASBERITA.com - Selaku Kuasa Hukum Gubernur Jawa Barat dan Koordinator Tim Kuasa Hukum Pemprov Jabar dalam kasus pemalsuan dokumen lahan Gasibu, Ruddy Gandakusumah yang juga Kepala Biro Humas, Protokol & Umum (HPU) Setda Pemprov Jawa Barat menantang tergugat Ridha Faridha untuk menghadirkan dokumen asli kepemilikan lahan Gasibu. Ruddy menduga kuat dokumen lahan Gasibu yang tergugat miliki telah dipalsukan.Usai menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus tersebut di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Jl. LLRE Martadinata No. 74-80 Kota Bandung, Senin (16/2), Ruddy merasa puas dapat menghadirkan fakta hukum seputar pemalsuan dokumen tersebut, serta berharap proses persidangan berjalan adil atau "fair play" melalui keputusan yang didasarkan pada fakta persidangan dan hati nurani."Saya merasa puas diberikan kesempatan untuk menjelaskan fakta hukum di depan pengadilan, tentang fakta hukum yang saya ketahui, saya alami, dan saya rasakan langsung dalam proses pembelaaan saya sebagai Kuasa Hukum Gubernur Jawa Barat. Saya meyakini dan mudah-mudahan proses persidangan ini akan 'fair play", melihat dan mendengarkan dari semua pihak, serta memutuskan sesuai dengan hati nurani," ujar Ruddy kepada para awak media.Ruddy meyakini bahwa surat keterangan, surat penetapan, serta surat keputusan pengadilan telah dipalsukan oleh pihak tergugat dan hal tersebut menjadi pertaruhan untuk pengadilan. Menurut Ruddy, novum atau bukti baru yang tergugat hadirkan dalam persidangan merupakan dokumen yang salah."Putusan tahun '48 (akibat perjanjian Renville dan Linggarjati) Siliwangi keluar dari Jawa Barat, sehingga pemerintahan Hindia Belana, Negara Pasundan, dan bahasa yang digunakan pengantar ketika itu Belanda. Sementara bukti novum yang mereka pakai berbahasa Indonesia dan ejaan juga salah, tidak lengkap isinya. Capnya juga salah. Itu fakta," ujar Ruddy.Untuk itu, Ruddy pun mempertanyakan serta menantang tergugat untuk menghadirkan dokumen yang asli. "Pertanyaannya sekarang kalau mereka memang punya aslinya buktikan aslinya dimana dan buktikan isinya sama tidak dengan yang ada di Pengadilan Negeri," papar Ruddy.Kasus pemalsuan dokumen Negara ini terungkap dan sudah bergulir selama 5 lima tahun atau sejak 2010 lalu. Ruddy mewakili Pemprov Jabar melaporkan pemalsuan dokumen tersebut ke Polda pada tanggal 4 Maret 2010 lalu. Polisi pun menetapkan Ridha sebagai tersangka. (*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on Feb 17, 2015 06:05 am PASBERITA.com - Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin, menyatakan revisi RUU Pilkada akan ditetapkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR hari ini, Selasa (17/2). Hal ini disampaikannya seusai Raker Komisi II dengan Mendagri dan Menkumham dalam rangka pengambilan Keputusan Tingkat I atas revisi UU pilkada di gedung Parelemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/2). "Penetapan di rapat paripurna DPR akan dilaksanakan besok (hari ini, Selasa 17/2/2015-red), satu hari sebelum sidang penutupan masa persidangan kedua," kata pria yang akrab dipanggil Saad ini. Lebih lanjut, Saad mengatakan, pimpinan panitia kerja (panja) yang bertugas membahas revisi UU Pilkada, menjelaskan adanya beberapa substansi perubahan di draf RUU itu. Yakni, dilakukan penegasan pendelegasian KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada. Selanjutnya soal uji publik pasangan calon dihapus karena dianggap bahwa itu adalah domain parpol dan gabungan parpol pengusung. "Tahapan itu diganti menjadi bentuk sosialisasi ke masyarakat. Parpol diwajibkan melakukan proses rekrutmen secara transparan dan akuntabel," jelasnya. Selain itu, kata Saad, Pendaftaran calon dapat diusulkan parpol atau gabungan parpol jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum "Soal persyaratan calon, pendidikan tetap seperti awal yakni minimal SLTA/sederajat, baik gubernur, bupati dan Walikota serta tidak menjadi terpidana selama lima tahun. Usia minimal untuk calon gubernur adalah 30 tahun, dan calon walikota/bupati adalah 25 tahun," katanya. Saad menjelaskan bahwa telah disepakati juga pilkada akan dilakukan satu putaran dengan ambang batas kemenangan nol persen. Peraih suara tertinggi menjadi pemenang pilkada. "Setiap sengketa Pilkada akan ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK-red). Hal itu dilakukan sampai badan peradilan khusus bisa dibentuk, diberi waktu hingga 2027. Pembiayaan pilkada disepakati akan disokong oleh APBD dan dibantu APBN," ungkapnya. Kemudian, pasal pilkada disepakati dilaksanakan dengan calon yang berpasangan, seorang calon kepala daerah dan seorang calon wakil kepala daerah. Selain itu, tahapan Pilkada serentak dimulai pada Desember 2015, Februari 2017, Juni 2018, dan Pilkada serentak nasional pada 2027. "Untuk calon independen atau perseorangan, diwajibkan memperoleh dukungan minimal 6,5 persen hingga 10 persen yang tergantung dengan jumlah penduduk," kata Saad. Saad mengatakan, di sejumlah daerah yang mengalami kekosongan eksekutif karena pilkada serentak, disepakati akan diisi oleh pejabat kepala daerah yang sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara.(*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on Feb 16, 2015 10:33 pm PASBERITA.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahaya besar jika hukum diselesaikan di pinggir jalan. Menurut Fahri, Jika hukum tak memerlukan nalar maka sebaiknya status seseorang tidak diputuskan pengadilan. "Lalu Dimanakah akal sehat?Apakah hukum tidak memerlukan nalar?," tanya Fahri melalui akun Twitternya @Fahrihamzah, Senin (16/2/2015). "Bangsa kita berpikir dengan perasaan. Bahkan para guru besar menonjolkan emosi dan kegusaran," lanjut Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Fahri menambahkan bahwa, pujangga Sutan Takdir Alisjahbana pernah menyebut kita bangsa Irrasional. "Kita bukan tidak menghargai perasaan. Tapi bangsa kita sudah terlalu emosional. Mungkin Tuhan meminta kita memulai dengan. MENANGISLAH....," ungkap Fahri. Menurut Fahri, seandainya perasaan lebih penting dari akal sehat dan hujjah argumen, tentu Tuhan tidak memulai dengan IQRA. Semua sibuk menjaga perasaan. Tapi tidak ada yang menjaga nalar dan akal pikiran. "Kita melihat tokoh dan guru besar yang tampil menasehati Presiden, ternyata menyampaikan perasaan. Kita sudah terlalu banyak penderitaan. Jangan bikin sedih dan nestapa. Tegakkan lah akal pikiran," katanya. Fahri mengatakan, bangsa ini butuh keterangan, butuh argumen, butuh akal dan nalar. Fahri juga menghimbau kepada para ilmuwan yang tampil di depan kamera penuh emosi dan kesedihan mendingan pulang dulu. "Hati nurani dasarnya pengetahuan. Ilmu lah yang membuat kemantapan hati. Seperti bayi yang nangis melihat dunia yang terlalu besar," katanya. Hati nurani, kata Fahri, basisnya bukan keharuan karena tidak paham persoalan. Sebenarnya ini hanya gejala bahwa dangkal. "Ahli politik nampak putus asa. Ahli hukum pertimbangannya Twitter dan Facebook," pungkasnya.(*)
Read in browser » By Arif A on Feb 16, 2015 10:30 pm PASBERITA.com - Warga Chinchilla di Australia tak perlu menunggu musim dingin untuk bermain ski. Pasalnya, setiap dua tahun sekali di musim panas, negara bagian ini memiliki festival ski dengan buah semangka. Ya, semangka. Mereka menggunakan semangka sebagai papan seluncur, serta daging buahnya sebagai pengganti salju yang licin. Melon Festival, demikian nama acara ini, hanya diadakan di kota Chinchilla, kota kecil di Queensland, Australia. Sepanjang akhir pekan lalu, Minggu (15/2), ribuan semangka bertebaran di sepanjang jalanan kota itu. Jumlahnya sebanding dengan ribuan pengunjung dan wraga kota yang turun berpartisipasi dalam festival tersebut. Lantas, bagaimana caranya main ski dengan semangka? "Ini bergantung bagaimana cara Anda memulainya. Anda harus tetap terus membiarkan 'papan ski' ini bergerak, jika berhenti, maka Anda akan terkena cipratan semangka di seluruh wajah," kata Robert, salah seorang pemain 'ski semangka' veteran dalam acara ini, sebagaimana dikutip melalui situs Metro.co.uk. (*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on Feb 16, 2015 10:03 pm PASBERITA.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mencanangkan 5 pilar program dekade aksi keselamatan lalu lintas dan jalan. Hal ini dikarenakan masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di Sumatera Barat. Pencanganan yang dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dilaksanakan di Auditorium Gubernuran, pada Senin (16/2/2015). "Sepanjang tahun 2014 tercatat 530 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Korban kecelakaan didominasi pengendara sepeda motor, mencapai 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya merupakan penumpang mobil," ungkap Irwan. Irwan mengatakan bahwa angka kasus kecelakaan dan korban jiwa tersebut sudah mengalami penurunan dibanding tahun 2013. Kendati demikian, lanjut Irwan, upaya menekan jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas harus terus dilaksanakan melalui penguatan 5 pilar keselamatan berlalu lintas yakni Manajemen Keselamatan Jalan, Jalan yang Berkeselamatan, kendaraan yang Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan. Menurut Irwan, kecelakaan yang kerap terjadi lebih disebabkan oleh kelalaian pengendara. "Sekarang bisa kita lihat bahwa banyak sekali pengendara bermotor yang lalai dalam berkendaraan, mulai dari tidak memakai helm sesuai standar, ngebut-ngebutan dijalanan, serta tidak mematuhi rambu-rambu yang ada dijalan," katanya. Irwan berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, akan berdampak kepada pengurangan angka resiko kecelakaan yang ada di Sumbar. "Saya berharap terciptanya kerjasama yang lebih baik lagi diantara 5 pilar tersebut, dan memberikan sosialisasi melalui media ataupun langsung ke masyarakat, sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat tercapai," harapnya. Pencanangan 5 pilar program dekade aksi keselamatan lalu lintas dan jalan ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Irwan Prayitno, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada instansi, lembaga, media dan perusahaan yang peduli terhadap keselamatan lalu lintas dan jalan, yakni Dinas Perhubungan Pessel, Dinas Kesehatan Pessel, PT. Blue Bird Cabang padang, Sat Lantas Tanah Datar dan Radio Classy FM. Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Ketua DPD Organda Sumbar serta Kepala SKPD Provinsi terkait.(*)
Read in browser » By Rie on Feb 16, 2015 04:29 pm PASBERITA.com - Baru pertama kali dalam sejarah, pemilihan Kapolri berjalan lambat, berbelit-belit dan terkesan Jokowi membiarkan Indonesia tanpa Kapolri. Situasi ini mengantarkan Jokowi pada posisi buruk, dimana kredibilitasnya sebagai Presiden perlu ditinjau ulang. Dengan kata lain, perlu diragukan. Mengapa? "Pertama, Jokowi terkesan sengaja memperlambat proses pergantian Kapolri dengan cara sengaja mengganti Kapolri lama, Jenderal Polisi Sutarman sebelum waktunya. Mengapa disebut 'sebelum waktunya', karena meskipun Jokowi punya hak prerogatif, namun faktanya Jokowi belum punya calon Kapolri pengganti yang siap untuk menggantikan Sutarman," ujar Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B. Nahrawadaya dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari laman Detik, Senin (16/2/2015). Apalagi, lanjut Mustofa, masa kepemimpinan Sutarman belum berakhir. Dengan demikian, Jokowi gagal mengkalkulasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, terkait keputusannya mencopot Sutarman. "Alasan pencopotan Sutarman yang konon soal kegagalan Sutarman menyelesaikan kasus Obor Rakyat, sebenarnya tak terlalu penting. Akan tetapi Jokowi jelas tidak punya calon yang lebih baik dari Sutarman. Dan parahnya Jokowi, sudah mencopotnya secara terburu-buru," ungkapnya. Kedua, menurut Mustofa, semestinya Jokowi konsisten dengan semangatnya memberantas korupsi yang dia tunjukkan saat membawa nama-nama calon Kabinet ke KPK untuk minta 'stabilo' KPK. Langkah Jokowi di awal pemerintahannya, sudah cukup baik, bahkan dianggap terobosan baru. "Sayangnya, hal itu tidak diindahkan saat Jokowi membawa Calon Kapolri. Sudah jelas Calon Kapolri diberi status tersangka oleh KPK, semestinya Jokowi segera mengganti calon yang diajukannya, dengan calon lain yang lebih baik. Biarkanlah yang tersandung hukum, menyelesaikan sendiri di depan penegak hukum. Namun, faktanya, hal itu justru diabaikan Jokowi. Malah, Jokowi mengajukan calon bermasalah tersebut ke DPR RI untuk di fit and proper test," tuturnya. "Pengajuan seorang tersangka untuk mengikuti fit and proper test tersebut, jelas sekali sebuah langkah terburuk Jokowi di bidang hukum dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Sudah tahu bermasalah secara hukum, kenapa masih diajukan. Meski memegang prinsip praduga tidak bersalah, namun Jokowi mestinya juga harus paham, bahwa tidak mungkin Kepolisian Indonesia dipimpin seorang pelaku kejahatan. Karena bagaimanapun, Kapolri ini nanti akan memimpin penegakan hukum secara nasional. Anehnya, jika semula Jokowi percaya kepada KPK, mengapa dalam urusan Kapolri, menjadi mbalelo ke KPK?" tanya Mustofa. Ketiga, karena kini sebagai seorang Presiden, Jokowi seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat banyak dibanding persoalan pribadi dan golongannya. Jadi persoalan internal Jokowi dengan partainya, persoalan Jokowi dengan pendukungnya, persoalan Jokowi dengan para penyokong kampanyenya, jelas bukanlah persoalan Rakyat Indonesia. "Persoalan itu silahkan diselesaikan secara internal karena Jokowi sendiri harus paham konsekuensi saat mengikuti Pilpres. Namun ketika sudah dilantik sebagai Presiden, semestinya tidak lagi menyeret Rakyat Indonesia ke dalam konflik internal Jokowi dan kelompoknya. Dengan demikian, langkah yang harus diambil Jokowi seharusnya segera mengganti Calon Kapolri bermasalah, setelah status tersangka melekat pada diri calon Kapolri tersebut. Sayang, sudah terlambat. Nasi sudah menjadi bubur," kata aktifis muda Muhammadiyah ini. Keempat, dengan kondisi Jokowi yang sudah terlanjur melibatkan jutaan Rakyat Indonesia pada persoalan pribadi dan kelompoknya, terpaksa masyarakat disuruh memahami kondisi Jokowi yang terjepit, tertekan kanan kiri, terus menerus terjerat rantai kusut politik. Seolah, persoalan diri Jokowi dan kelompoknya, adalah persoalan lebih dari 250.000.000 orang yang dia pimpin. "Padahal sebagai Presiden Jokowi harus tahu bahwa persoalan dapur, persoalan pribadi, dan persoalan kelompoknya tidak lagi boleh melibatkan seluruh Rakyat Indonesia. Jika cara demikian terus menerus dilakukan Jokowi, tidak menutup kemungkinan waktu kepemimpinannya akan habis hanya untuk sosialisasi persoalan keributan di lingkungan Jokowi kepada seluruh Rakyat Indonesia. Padahal, kini sedang ditunggu langkah kejutan Jokowi untuk segera merealisasikan janji-janji muluknya saat kampanye," paparnya. Kelima, akibat beberapa fakta di atas, maka hingga kini, Indonesia tidak memiliki Kapolri. Jokowi mungkin tidak pernah mempertimbangkan bahwa pembangunan Kepolisian 2014 melalui dana APBN, hampir Rp. 50 Triliun. Besarnya dana pembangunan Institusi Polri, seharusnya membuat Jokowi berhati-hati. "Sayangnya, hal itu tidak dilakukan. Sekedar diketahui, jika saja Sutarman belum dicopot, maka masyarakat sebenarnya tidak akan penasaran ada misteri apa dibalik pergantian Kapolri yang terburu-buru. Apakah dengan situasi sekarang, kasus Obor Rakyat apakah kemudian bisa diselesaikan dengan baik? Ternyata tidak juga," kata Mustofa. "Jokowi mungkin tidak pernah memikirkan bagaimana situasi penanganan keamanan nasional terkait terorisme tanpa Kapolri, bagaimana situasi penanganan terkait kasus internal kepolisian tanpa Kapolri, terkait kasus-kasus besar yang menyangkut nama institusi POLRI tanpa adanya Kapolri, atau bahkan bagaimana situasi penanganan harmonisasi TNI-POLRI tanpa Kapolri? Jika tidak segera diisi, maka kondisi keamanan secara nasional, cepat atau lambat akan terpengaruh. Hanya menunggu waktu. Ini sungguh mengerikan," ungkap Mustofa. Keenam, beberapa tokoh yang semula bisa didengar oleh Rakyat Indonesia karena kekritisannya meluruskan langkah-langkah Jokowi di luar pemerintahan seperti Oegroseno, Jimly Asshiddiqie, Bambang Widodo Umar, Buya Syafii Maarif, Erry Riyana Hardjapamekas, Hikmahanto Juwana, Tumpak Hatorangan Panggabean, kini malah diajak Jokowi 'Sering Masuk Istana' sebagai Tim Independen. "Dengan hadirnya Tim 7 bentukan Jokowi itu, maka keberadaan Watimpres, jadi mandul. Tidak efektif. Akibat lain, suara-suara mereka yang masuk Tim 7 bentukan Jokowi, yang semula terdengar rajin meluruskan langkah-langkah Jokowi, kini malah tidak lagi terdengar melalui media massa. Ini jelas sangat memprihatinkan. Karena sudah tidak ada lagi yang mengkritik Jokowi, kini Presiden bisa melakukan apa saja, termasuk wira-wiri Jakarta-Bogor, tanpa ada yang mengingatkan bahwa itu pemborosan," tutupnya. (*)
Read in browser » By Rie on Feb 16, 2015 04:05 pm PASBERITA.com - Untuk mengurangi pengangguran dan menghadirkan lapangan kerja yang lebih banyak, pengusaha harus memberikan komitmennya agar dapat menguasai industri hulu (pengolahan bahan mentah) hingga ke industri hilirnya (barang jadi), sehingga tenaga serta proses kerja yang dilakukan berlangsung di dalam negeri. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan hal tersebut, usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat di Hotel Horison, Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 121 Kota Bandung, Senin (16/2). Menurut Aher, adanya ketidak hati-hatian dalam manajemen ekonomi kita saat ini, sehingga proses pengolahan sumber daya alam yang kita miliki tidak utuh dilakukan dari hulu ke hilirnya. "Kita kurang hati-hati dalam mengolah sumber daya alam kita. Sumber daya yang kita miliki lebih hebat dari Korea Selatan. Masalahnya di strategi manajemen ekonomi kita, harusnya kita sebagai bangsa-tentu KNPI sebagai bagian dari anak bangsa berusaha untuk menghadirkan proses ekonomi hulu-hilir di kita semuanya. Hulu, tengah, dan hilirnya di kita. Kita baru berfikir ekspor kalau sudah di hilir, jangan berfikir ekspor di hulu. Dampaknya jelas," ungkap Aher kepada para awak media. Menurut Aher, Korea Selatan mengolah semua sumber daya yang mereka miliki di dalam negeri, sehingga dampaknya tidak ada pengangguran disana. "Mengapa Korea Selatan tidak ada pengangguran? Sebab dia punya mining, migas, pertanian dan barang-barang mentah diolah seluruhnya di Korea. Jadi jam kerja di Korea, tenaga kerja di Korea. Titik akhirnya pun di Korea, pemasaran baru keluar selain di dalam negeri," papar Aher. Aher menambahkan, proses keutuhan industri tersebut dapat menghadirkan lapangan kerja, sehingga dampaknya di Korsel tidak ada pengangguran. Selain itu, di Indonesia angkatan kerja lebih banyak daripada lapangan kerjanya, karena industri manufaktur dalam negeri belum bekerja dengan baik. Selain potensi sumber daya alam, Indonesia juga memiliki pangsa pasar yang begitu besar, yaitu dengan potensi pasar terbuka hingga 247 juta jiwa. Sementara Jawa Barat sendiri memiliki pasar terbuka hingga 46,3 juta jiwa. Melalui potensi ini serta pengelolaan industri hulu hingga hilirnya, maka lapangan kerja akan terbuka, angkatan kerja akan tertampung, dan kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat. Untuk itu, Aher ingin serta medorong para pengusaha juga pemuda melalui KNPI tersebut agar dapat membangun komitmen dalam menghadirkan berlangsungnya keutuhan proses industri tersebut. Dan Pemprov Jabar hingga saat ini terus mendorong terciptanya pengusaha baru hingga 100 ribu wirausahawan dalam 5 tahun ke depan, agar terjadi pengelolaan sumber daya-yang pengolahannya mulai dari bahan mentah menjadi barang jadi semuanya dilakukan di dalam negeri. (*)
Read in browser » By Rie on Feb 16, 2015 03:53 pm PASBERITA.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat tahun 2015. Pada kesempatan ini, Aher pun ingin Ketua KNPI Pusat periode mendatang berasal dari Jawa Barat, sehingga orang Jabar khususnya pemuda dari Jawa Barat dapat hadir di kancah nasional. Pembukaan Rakerda tahun ini yang mengusung tema "Arah Baru Pembangunan Kepemudaan Jawa Barat, Pemuda Entrepreneur" ini berlangsung di Krakatau Convention Hall Hotel Horison, Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 121 Kota Bandung, Senin pagi (16/2). Aher mengatakan Ketua KNPI Pusat harus orang Jawa Barat supaya dapat mendorong kemajuan Indonesia. "Ketua KNPI Pusat baik Kongres sekarang (tahun ini) atau periode yang akan datang harus orang dari Jawa Barat," ungkap Aher dalam sambutannya. Menurut Aher, hal tersebut memiliki alasan karena Jawa Barat merupakan 20 persennya Indonesia, sehingga melalui hal tersebut diharapkan dapat mendorong kemajuan Indonesia, karena apabila Jawa Barat maju maka sebagian besar masalah Indonesia akan terselesaikan. Aher pun mengungkapkan bahwa orang Jawa Barat harus merubah paradigma atau kebiasaan untuk maju menjadi orang terdepan di Indonesia. "Orang Jawa Barat harus berfikir maju, kita harus ngotot. Biasanya kita selalu bilang 'Mangga ti Payun' (silahkan duluan), tapi sekarang harus 'Punten Kapayunan' (permisi duluan)," tutur Aher. Lebih lanjut, Aher pun mengatakan bahwa Indonesia diramalkan dapat menjadi 7 negara termaju di dunia tahun 2030 mendatang dan Jawa Barat harus menjadi bagian dari kemajuan itu. "Apabila Indonesia konsisten membangun akan menjadi 7 negara maju dan besar tahun 2030. Dan orang Jawa Barat jangan sampai tidak berusaha dan tidak meyakini itu," ujar Aher. Pembukaan Rakerda ini dihadiri oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Ketua Bidang Organisasi DPP KNPI Pusat, Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Ketua MPI KNPI Jabar, Ketua DPD KNPI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Polda Jabar, Perwakilan Pangdam III/Siliwangi, 121 OKP DPD KNPI Jabar, serta 460 Pengurus DPD KNPI Jawa Barat. Rakerda yang akan berlangsung dari tanggal 16-17 Februari 2015 ini mengagendakan penyusunan program kerja KNPI Jabar, serta merumuskan program-program kepemudaan di wilayah Jawa Barat. Selain itu, Rakerda ini juga digelar jelang Kongres Nasional KNPI yang akan berlangsung di Provinsi Papua tanggal 24-28 Februari 2015 mendatang. (*)
Read in browser » Recent Articles:
| |
Posting Komentar