Use this area to offer a short preview of your email's content.
View this email in your browser
Updates from http://www.pasberita.com/

PASBERITA



In the 02/03/2015 edition:

LRT Dinilai Cocok untuk Kondisi Jakarta

By Dedi Mustofa on Feb 03, 2015 02:29 pm
PASBERITA.comWakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menilai Light Rapid Transit (LRT) lumayan cocok untuk kondisi Jakarta karena dibangun melayang (elevated) dan konstruksi yang lebih fleksibel daripada monorail.

"Hanya saja beberapa pertanyaan perlu diajukan sebelum memutuskan #LRT-Jakarta diterima sebagai salah satu moda angkutan massal di ibukota," ujar pria yang akrab disapa Sani ini melalui akun Twitter @Triwisaksana, Selasa (3/2/2015).

Sani mengatakan, pertanyaan pertama, soal daya angkut. Kelemahan monorail daya angkutnya rendah membuat tarif yang ditanggung penumpang jadi tinggi. LRT-Jakarta mestinya punya daya angkut lebih besar agar biaya per penumpang lebih rendah.

"Kedua, rute. #LRT-Jakarta mesti memilih rute yang dilewati sebanyak mungkin warga yang bekerja di sektor industri, jasa dan pemerintahan. Soal rute juga, #LRT-Jakarta mesti memudahkan para penglaju untuk berpindah antarmoda angkutan massal," ungkap politisi PKS ini.

Ketiga, lanjut Sani, LRT-Jakarta mesti  menghubungkan pusat kota dengan daerah pinggir kota, atau penduduk komuter yang berpindah moda angkutan.

LRT atau Light Rapid Transit merupakan kereta berbasis rel listrik. Dulu dikenal trem, tapi saat ini tak mungkin karena padatnya jalan di Jakarta.

Direncanakan LRT-Jakarta dibangun 7 koridor. Tahap awal dibangun 2, yaitu koridor Kelapa Gading-Kebayoran Lama 21,8 km dan Bandara Soetta-PRJ 18,5 km.(*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like LRT Dinilai Cocok untuk Kondisi Jakarta on Facebook

Jababeka Dinilai Berpengalaman Membuat Kawasan Industri Terpadu

By Dedi Mustofa on Feb 03, 2015 02:02 pm
PASBERITA.comMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengakui, Jababeka merupakan perusahaan kawasan industri yang memiliki pengalaman mengembangkan kawasan industri terpadu.

"Memang kita akui secara objektif, (Jababeka) yang paling pengalaman membuat kawasan industri terpadu," ucap Andrinof di Istana Negara, seperti dilansir okezone, Selasa (3/2/2015).

Selain sudah berpengalaman mengembangkan kawasan industri terpadu, Jababeka kata Andrinof pernah membuat pembangkit listrik hingga pengelolaan limbah.

"Tapi bukan hanya mereka. Habis ini Bappenas akan undang dua sampai tiga perusahaan sama-sama duduk untuk mengelaborasi," papar Andrinof.

Menurut Andrinof, dalam pembangunan dan pengembangan kawasan industri, pemerintah membuka secara luas untuk perusahaan dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

"Terbuka dong. Ini kita dalam rancang memperbaiki sistem panggil orang yg pengalaman untuk memberikan ininya. Nah itu dia enggak banyak (perusahaan), makanya kenapa dipertanyakan Jababeka. Karena dia terbukti paling pertama dan pengalaman itu," tukasnya.(*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like Jababeka Dinilai Berpengalaman Membuat Kawasan Industri Terpadu on Facebook

Kinerja Petronas Malaysia Lebih Baik Dibanding Pertamina

By Dedi Mustofa on Feb 03, 2015 01:50 pm
PASBERITA.comAnggota Komisi VII DPR Dewi Yasin Limpo membandingkan kinerja perusahaan migas nasional dengan perusahaan migas negara lain. Dia mengambil contoh Petronas dan Pertamina.

Kinerja Petronas dinilai jauh lebih baik dibanding Pertamina. Ini bisa dilihat dari keuntungan dua perusahaan yang sama-sama bergerak di lini bisnis sektor energi. Dia heran, Petronas sanggup meraup untung besar walaupun menjual harga BBM lebih murah dibanding yang dijual Pertamina.

"Petronas untungnya ratusan triliun. Pertamina paling top cuma Rp 25,89 triliun," ucap Dewi dalam rapat bersama pemerintah di DPR, Senayan, Jakarta, seperti dikutip merdeka.com, Selasa (3/2).

Dewi berharap, Pertamina bisa meraup untung maksimal dengan mengoreksi biaya overhead. Pertamina bisa membebankan pajak BBM langsung kepada pemilik kendaraan, sehingga negara tidak harus membayar.

"Pertamina harus untung sebanyak banyaknya," tegas politisi Fraksi Golkar ini.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia secara resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di negaranya. Harga eceran bensin RON95 atau setara Pertamax Plus turun 21 sen menjadi RM 1,70 atau sekitar Rp 5.970 per liter. Sementara bensin RON97 turun 11 sen menjadi RM 2 atau sekitar Rp 7.000 per liter.

Dikutip dari situs berita Bernama, Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Konsumen Datuk Seri Hasan Malek mengatakan harga baru ini berlaku mulai 1 Februari 2015. Harga baru juga berlaku untuk eceran diesel atau setara Solar yang turun 23 sen menjadi RM 1,70 atau setara Rp 5.970 per liter.

"Ini sesuai pengumuman pemerintah pada 21 November 2014 bahwa mulai 1 Desember 2014 harga eceran RON95 dan diesel akan disesuaikan dengan metode atau kaedah pengapungan terkendali," ucap Hasan seperti dikutip dari situs Bernama di Jakarta, Minggu (1/2).

Menurut Hasan, penentuan harga bensin dan diesel di Malaysia saat ini disesuaikan berdasarkan rata rata harga produk sepanjang Januari. Selain itu, penurunan harga juga berdasarkan perhitungan nilai tukar atau kurs mata uang.

Hasan mengingatkan agar pengusaha SPBU mengikuti harga BBM baru yang berlaku mulai hari ini. "Tindakan tegas akan dikenakan bagi mereka yang melanggar harga yang telah ditetapkan pemerintah," tutupnya.(*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like Kinerja Petronas Malaysia Lebih Baik Dibanding Pertamina on Facebook

PKB Upayakan Keperawanan Sebagai Syarat Kelulusan

By Dedi Mustofa on Feb 03, 2015 01:42 pm
PASBERITA.comMufti Ali, legislator Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jember, Jawa Timur, akan mengupayakan keperawanan sebagai syarat kelulusan sekolah.

Hal ini dikemukakan Mufti, saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jember, di ruang Komisi D DPRD setempat, seperti dilansir inilah.com, Selasa (3/2/2015).

"Sangat memprihatinkan ketika pendidikan di Jember yang katanya maju, tapi miris mendengar ada siswa berumur SMP berhubungan seksual sebelum ada akad nikah," kata Mufti.

Mufti meminta agar Dinas Pendidikan Jember membuat formulasi pencegahan kerusakan moral di kalangan siswa. "Kalau perlu dicek dulu keperawanan kalau mau lulus. Kalau tidak perawan, tidak lulus. Ini (sepertinya) guyon, tapi serius. Demi masa depan," katanya.

Menurut Mufti, kalau tidak ada peraturan yang membatasi, maka kerusakan moral akan semakin sulit dikendalikan. "Jadi kalau indikator keperawanan masuk dalam syarat kelulusan, saya setuju sekali. Saya akan gelindingkan ini kepada teman-teman untuk menjadi peraturan daerah, apalah nama perdanya: apakah perda diniyah atau perda akhlakul karimah," katanya.

Yang penting, lanjut Mufti, moralitas menjadi syarat kelulusan. "Karena kalau Jember prestasinya bagus, tapi akhlaknya tidak bagus, itu bukan suatu keberhasilan," tegasnya.

"Akhlak anak didik itu tidak hanya berdasarkan tumbuh kesadaran, tapi juga ada penekanan. Harus dipaksa juga. Ketika ada pemaksaan, akhlak-akhlak yang tidak baik ini akan menjadi baik," tambah alumnus Pondok Pesantren Sidogiri ini.

Bagaimana dengan keperjakaan laki-laki? "Laki-laki ini tidak bisa terus dites seperti perempuan, ya. Tapi minimal begini: ketika yang perempuan takut dengan adanya perda ini, maka yang laki-laki akan terhindar dari itu, ketika perempuannya tidak mau melaksanakan. Ini memunculkan rasa takut, bahwa kalau melaksanakan ini, kamu tidak lulus. Tidak lulus kalau tidak perawan," kata Mufti.

Bagaimana dengan perempuan korban perkosaan? "Itu beda. Namanya korban ada pemaksaan dari pihak lain, yang tidak diinginkan dari yang bersangkutan. Kalau yang (diatur perda) ini kan dengan santainya, dengan tidak ada rasa malunya, bangga bisa berhubungan seks dengan teman-teman sekolahnya. Itu yang membuat miris kami di Komisi D," kata Mufti.

Bagaimana dengan keperawanan yang rusak bukan karena hubungan seks? "Lho, nanti ketika perda ini dibentuk, ada tim medis resmi. Tim medis ini pasti tahu. Jadi diperiksa tim medis resmi yang tahu ini," kata Mufti.(*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like PKB Upayakan Keperawanan Sebagai Syarat Kelulusan on Facebook

Genam Nilai Larangan Peredaran Miras Bentuk Revolusi Mental Mendag

By Dedi Mustofa on Feb 03, 2015 01:37 pm
PASBERITA.comKebijakan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menerbitkan larangan peredaran miras mendapat apresiasi dari Gerakan Anti Miras (Genam). Genam menilai, langkah ini merupakan salah satu bentuk Revolusi Mental.

"Larangan miras yang kini ada merupakan salah satu langkah revolusi mental yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan," cetus Ketua Genam Fahira Idris, seperti dilansir ROL, Selasa (3/2).

Gobel memang mengeluarkan aturan yang melarang minimarket dan toko pengecer di seluruh Indonesia menjual minuman beralkohol (minol).

Kebijakan ini dianggap salah satu bentuk revolusi mental, mengingat walau selama ini sudah aturan yang melarang menjual minuman beralkohol yang berdekatan dengan perumahan, sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, terminal, stasiun, hingga gelanggang olah raga.

Pemerintah melarang pembeli di bawah usia 21 tahun, tetapi para pemilik minimarket dan toko pengecer lainnya tidak pernah mengindahkan aturan ini.

"Saya sangat mendukung, karena banyak pemilik toko dan supermarket yang tidak punya beban moral dengan tetap menjual miras ke anak anak," ujar Fahira.

Menurut hasil riset yang dilakukan oleh Genam, sekitar 18 ribu nyawa melayang tiap tahun di negeri ini karena miras dan mayoritas penggunanya adalah remaja.(*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like Genam Nilai Larangan Peredaran Miras Bentuk Revolusi Mental Mendag on Facebook

DPRD dan MUI Kota Medan Sepakat Sukseskan Program Sertifikasi Halal

By Dedi Mustofa on Feb 03, 2015 10:29 am
PASBERITA.comDPRD Kota Medan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan sepakat sukseskan program sertifikasi halal Kota Medan. Hal ini sehubungan dengan makin menjamurnya foodcourt dan restauran di sejumlah plaza di Kota Medan.

Kesepakatan ini tercipta pada saat kunjungan anggota DPRD Kota Medan ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Jalan Amaliun/Nusantara No.3 Medan, Senin (2/2).

Selama ini masyarakat Muslim di Kota Medan mengeluhkan sulitnya menemukan gerai makanan atau restoran di Plaza baik di Plaza Medan Fair, Sun Plaza, Centra Point Medan, Grand Palladium, Cambridge, Medan Plaza maupun sejumlah restauran lainnya yang menampilkan label halal. Semuanya 'blong' begitu saja tidak bisa dipastikan halal atau haramnya makanan yang disajikan gerai tersebut. Hal ini sangat merugikan bagi umat Muslim yang ingin bersantai dengan keluarga jadi tidak nyaman bersantap di lokasi itu.

"Kalau jelas begitu dipampangkan di steling atau kaca makanannya kita tahu supaya tidak makan di gerai itu. Bagaimana dengan yang tidak memampangkannya, karena itu kami minta pengusaha restauran itu memasang label halal atau tidaknya makanan di kedai makanan itu," ujar Salman Alfarisi yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Medan.

Lebih lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta MUI Medan melakukan pengawasan terhadap sejumlah rumah makan, gerai maupun kedai yang diduga kuat makanannya diragukan kehalalannya. 

"MUI Kota Medan harus proaktif dalam hal ini guna mengayomi warga Muslim di Kota Medan," tegasnya.

Dalam hal ini DPRD Kota Medan menilai perlu adanya suatu aturan yang mewajibkan seluruh restauran atau rumah makan di Kota Medan mengurus sertifikat halal sehingga kedepannya MUI bisa mengeluarkan rekomendasi boleh tidaknya umat Islam makan di restauran, gerai atau rumah makan tersebut.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Medan Muhammad Hatta sangat menyambut baik atas kesepakan dan kerjasama yang baik dari DPRD Kota Medan. 

"Kedepan MUI Kota Medan akan merumuskan aturan-aturan yang diperlukan dalam mensukseskan program sertifikasi halal di Kota Medan," katanya.(*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like DPRD dan MUI Kota Medan Sepakat Sukseskan Program Sertifikasi Halal on Facebook

Komisi II Desak Pemerintah Selesaikan Permasalahan Aset Negara

By Dedi Mustofa on Feb 03, 2015 09:38 am
PASBERITA.comAnggota Komisi II DPR RI, Saduddin mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) segera menyelesaikan permasalahan aset negara yang dikelola oleh Kementerian tersebut agar dapat meningkatkan pedapatan negara.

Menurut Saduddin, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU-PPKK) dan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (BLU-PPKGBK) , sebesar Rp 241 Milyar per tahun dinilai masih terlalu sedikit jika dibandingkan dengan potensinya yang terletak di pusat bisnis Jakarta.

"Komisi II meminta Kemensekneg segera menyelesaikan permasalahan aset negara terutama aset yang dikelola oleh BLU-PPKK dan BLU-PPKGBK yang dinilai masih terlalu kecil memberikan kontribusinya dalam bentuk PNBP, "kata Saduddin, yang disampaikannya dalam Rapat   (Raker) komisi II DPR RI denganKemensekneg di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/2).

Apalagi, lanjut Saduddin, Direktur BLU PPKGBK menjelaskan bahwa aset Negara yang terletak di kawasan GBK seluas 271 hektar, dimana 94,85 hektar atau 35% dari luas lahan yang ada, dikerjasamakan dengan pihak lain melalui system Build Operation Transfer (BOT) dan Kerja Sama Operasi (KSO). Kerjasama ini telah berlangsung sejak tahun 1989 dan point-point perjanjian dalam kerjasama tersebut bersifat mengikat sehingga sulit dilakukan perubahan. Upaya renegosiasi sudah dilakukan, tetapi tidak semuanya mengindahkan.

Permasalahan lainnya adalah sekitar 27 hektar atau 10,3% lahan GBK dimiliki masyarakat dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

"Saya meminta Komisi II untuk mengagendakan secara khusus pembahasan permasalahan aset-aset Negara. Kita bedah semuanya supaya lebih transparan dan akuntabel, "paparnya.(*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like Komisi II Desak Pemerintah Selesaikan Permasalahan Aset Negara on Facebook

Usai Diperiksa Sembilan Jam, Sutan Bhatoegana Ditahan KPK

By Rie on Feb 02, 2015 09:05 pm
PASBERITA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Ketua Komisi VI DPR, Sutan Bhatoegana, Senin (2/2/2015) malam. Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI.

Dikutip Kompas, Sutan ditahan setelah menjalani sembilan jam pemeriksaan sebagai tersangka. Ia keluar gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Begitu menuruni tangga pelataran gedung KPK, Sutan langsung dikepung wartawan dan dicecar pertanyaan seputar penahanannya.

"Saya ngikutin prosedur ya. Benar atau tidaknya, nanti kita tunggu di pengadilan," ujar Sutan.

KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.

Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Hal lain yang muncul dalam persidangan adalah soal penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR. (*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like Usai Diperiksa Sembilan Jam, Sutan Bhatoegana Ditahan KPK on Facebook

Aher Ajak Masyarakat Jabar untuk #TerusBelajar

By Rie on Feb 02, 2015 07:31 pm
PASBERITA.com - Ternyata kisah sukses orang-orang besar berawal dari hal yang terkecil dan terus belajar. Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan yang menceritakan kisah mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sugiharto yang menjadi tukang parkir.

"Untuk  menempuh pendidikannya  supaya bisa #terusbelajar, Pak Sugiharto menjadi tukang parkir di bioskop Taruna di Jl Enggano, Tj Priok," ungkap akun Ahmad Heryawan @aheryawan dalam #AherInterActweet dengan tema mengajak masyarakat Jabar untuk #TerusBelajar, Senin (2/2) sore.

Lanjut Ahmad Heryawan (Aher), saat bekerja menjadi tukang parkir itu beliau tidak pernah berhenti terus belajar. Sampai suatu saat, ketika gurunya ke bioskop ia  melihat muridnya terus belajar membaca dibawah lampu gedung bioskop.

"Lulus SMA ia (Sugiharto) bercita-cita kuliah di kedokteran, tidak ada biaya, akhirnya memilih belajar di Drs. Utomo yg untuk dilatih sebagai auditor," lanjut Aher.

Dengan semangat terus belajarnya  akhirnya ia diakui memiliki kompetensi unggul sehingga dipercaya menjadi Menteri di era pak SBY.

Aher juga menjelaskan, selain kisah menteri di atas ada juga kisah seorang Chief Executive Officer (CEO) terkemuka yang menduduki jabatan sebagai Vice President Citibank Indonesia.

Houtman Zaenal Arifin namanya,   awalnya hanya seorang pedagang asongan, lalu jadi  Office Boy (OB), yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Sebagai OB yang bertugas disuruh ini itu,  bawa ini bawa itu, saat bekerja ia tetap bertekad untuk terus belajar," ungkap Aher.

Aher pun menceritakan kisahnya yang pulang kerja, ia suka membantu staf-staf yang sedang lembur, sambil belajar istilah-istilah perbankan.

"Saat ada pelatihan karyawan ia ngintip, sampai diperbolehkan ikut, akhirnya bisa lulus tes di posisi 4 besar, sehingga dikirim ke Eropa," lanjut Aher.

Aher juga tegaskan, Alloh tidak akan mengubah nasib hamba-Nya, sebelum hamba-Nya berusaha sendiri untuk mengubah dirinya. Ada juga pepatah yang  bersumber dari hadits Nabi: "Tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat".

"Salah satu tugas pemimpin juga adalah Leader is Learner. Leader is Reader.." ujar Aher.

Tambahnya, tugas pemimpin yang lain adalah menyiapkan pondasi untuk menuju negara yang besar. Yaitu dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dan bagian utama dalam membangun SDM adalah soal pendidikan dan kesehatan.

Karena, menurut Aher, kita ingin menjadi negara maju, bukan sekedar negara kaya. Negara maju itu sistemnya solid dan orangnya pandai. 

"Kalau sekedar negara kaya, minyak bumi melimpah dengan penduduk sedikit saja sdh cukup," ungkapnya.

Lanjut Aher, makanya kita teruslah belajar dengan berbagai cara, kapanpun dan dimanapun, yang penting niatnya kuat untuk mencari wawasan baru. Orang sukses adalah orang yang kecerdasan dirinya melampaui kecerdasan masalah yang dihadapinya.

"Saya juga terus membangun tradisi terus belajar di keluarga dan di masyarakat Jawa barat," ungkap Aher.

"Alhamdulillah bu @netty_heryawan sudah menyelesaikan S3 nya, mohon doanya saya juga baru mulai pendidikan S3," tambah Aher.

Aher menjelaskan, di Jawa Barat kita juga terus meningkatkan tradisi terus belajar dengan meningkatkan pembangunan ruang kelas baru. Tahun 2014 kemarin Jawa Barat menambah 4 perguruan tinggi negeri baru.

"Kita harus selalu memiliki semangat untuk #terusbelajar, karena saya yakin manusia akan nyaman  hidup diatas pengetahuannya," pungkas Aher. (*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like Aher Ajak Masyarakat Jabar untuk #TerusBelajar on Facebook

Pemerintah Didorong Bangun Perjanjian Ekstradisi dengan Semua Anggota ASEAN

By Dedi Mustofa on Feb 02, 2015 04:30 pm
PASBERITA.comRumitnya memulangkan koruptor seperti Djoko Tjandra dari Papua Nugini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah Indonesia. Sudah saat pemerintah membuat perjanjian kerjasama ekstradisi dengan negara-negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, atau dalam kawasan Asia Tenggara.

Anggota Komisi I Ahmad Zainuddin menyayangkan, hingga saat ini baru tiga negara ASEAN yang terjalin kerjasama ekstradisi dengan Indonesia.

"Dari 10 anggota ASEAN, pemerintah kita baru punya kerjasama ekstradisi dengan tiga negara, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Semestinya kita sudah harus punya perjanjian ekstradisi dengan seluruh negara ASEAN," ujar Zainuddin dalam siaran persnya, Senin (2/2/2014).

Zainuddin menyambut baik langkah pemerintah membuat RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi dengan Vietnam dan Papua Nugini, yang kedua RUU tersebut telah disetujui Komisi I untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut. Dengan disahkannya perjanjian ekstradisi dengan Papua Nugini nantinya, Zainuddin berharap buronan koruptor seperti Djoko Tjandra bisa segera dipulangkan.

Menurut Ketua DPP PKS ini, perjanjian kerjasama ekstradisi dengan seluruh anggota ASEAN mutlak dilakukan Indonesia. Hal itu perlu agar kasus serupa seperti kaburnya Djoko Tjandra tidak terulang lagi. Apalagi Indonesia merupakan negara besar di kawasan yang berbatasan langsung baik darat maupun lautan dengan negara-negara ASEAN.

Perjanjian ekstradisi lanjut Zainuddin, sejalan dengan visi pemerintah dalam penegakan hukum dan pengembalian aset-aset negara dari tangan koruptor. Masih tingginya indeks korupsi di Tanah Air ditambah dengan minimnya perjanjian ekstradisi dengan negara sahabat, akan menyulitkan pemerintah di kemudian hari jika harus mengejar koruptor yang kabur ke luar negeri.

Bukan hanya korupsi, menurut Zainuddin, Indonesia juga menjadi wilayah potensial praktik kejahatan-kejahatan lintas batas (transnational crimes). Gagasan membentuk perjanjian ekstradisi di kawasan ASEAN lanjut Zainuddin, sebenarnya sudah ada sejak Bali Concord I atau Declaration of ASEAN Concord tahun 1976. Perjanjian itu menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kerjasama ASEAN mengatasi kejahatan transnasional, termasuk korupsi yang masuk kategori extraordinary crime.

"Kerjasama perjanjian ekstradisi akan memperkuat hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara-negara tetangga, dan ASEAN makin kokoh," ucapnya.

Dalam catatan Zainuddin, hingga saat ini Pemerintah RI baru memiliki perjanjian ekstradisi dengan tiga negara anggota ASEAN, yaitu Malaysia dengan diratifikasinya UU no 9 tahun 1974, Filipina diratifikasi dengan UU no 10 tahun 1976, dan Thailand diratifikasi dengan UU no 2 tahun 1978.

Selain itu, Indonesia juga memiliki kerjasama ekstradisi dengan Australia diratifikasi dengan UU no 8 tahun 1994, Hongkong diratifikasi dengan UU no 1 tahun 2001, Korea Selatan ditandatangani tahun 2001, dan India ditandatangani tanggal 27 April 2007.

Sebelumnya, pemerintah RI dan Papua Nugini telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dengan perjanjian ekstradisi kedua negara.Nota yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin saat itu adalah bagian dari 11 nota kesepahaman RI-Papua Nugini. Perjanjian ekstradisi tersebut diharapkan bisa menjadi jalan keluar dari proses pemulangan Djoko Tjandra yang berlarut-larut.

Djoko merupakan terdakwa kasus hak tagih Bank Bali 11 Januari 1999. Ia meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009. Hingga saat ini Djoko belum berhasil dipulangkan karena terganjal perjanjian ekstradisi.(*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like Pemerintah Didorong Bangun Perjanjian Ekstradisi dengan Semua Anggota ASEAN on Facebook




Recent Articles:

Ketemu Jokowi, KMP Tekankan Soal Pemberantasan Korupsi
Surahman Hidayat: Kemajuan Bangsa Ditentukan Kualitas Sumber Daya Manusia
DKI dan Kemenhub Harus Duduk Bersama Terkait Bus Hibah
Fahri Hamzah Nilai Jokowi Harus Bangun Komunikasi Tingkat Tinggi
Semalaman Diguyur Hujan, Kondisi Pintu Air Siaga Tiga
Copyright © 2015 pasberita.com, All rights reserved.
Update terus berita dan informasi di Pasberita.com

Our mailing address is:
pasberita.com
jakarta, indonesia
jakarta 13620
Indonesia

Add us to your address book


unsubscribe from this list    update subscription preferences 

Email Marketing Powered by MailChimp

Posting Komentar

 
Top