Use this area to offer a short preview of your email's content.
View this email in your browser
Updates from http://www.pasberita.com/

PASBERITA



In the 02/09/2015 edition:

Tidak Pernah Ada di Literatur Daun Pepaya Dapat Tingkatkan Trombosit

By Dedi Mustofa on Feb 09, 2015 02:25 pm
PASBERITA.comDokter Supris Pamungkas membantah isu yang beredar melalui jejaring sosial yang mengatakan bahwa daun pepaya bisa meningkatkan trombosit untuk pasien demam berdarah (DBD).

"Tidak pernah di literatur daun pepaya dapat meningkatkan trombosit. Daun pepaya itu zat utamanya papain untuk membuat daging jadi empuk, biasanya kalau lagi qurban," ujar Supris kepada pasberita.com, Senin (9/5/2015).

Menurut dokter yang praktek di RSUD dan RS Cito Karawang ini informasi daun pepaya itu tidak benar.

"Menurut saya info itu tidak benar. Tolong jangan disebar," katanya.

Supris mengakui dengan kemajuan teknologi informasi ada keuntungannya. Namun ada dampaknya seperti disinformasi.

"Memang perlu digalakkan budaya cross check atau klarifikasi," lanjutnya.

Selain itu, Supris juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa seorang pasien DBD pernah membutuhkan 45 kantong darah ketika dirawat di salah satu rumah sakit.

"Selama 14 tahun saya jadi dokter tidak pernah transfusi pada pasien demam berdarah, apalagi sampai 45 kantong," jelasnya.

penanya : kalau untuk transfusi itu memang terjadi bahkan kami waktu tahun 2007 mencari darah sampai ke PMI Bogor.

Supri juga menjelaskan, seharusnya ketika pasien DBD mengalami koma yang diakibatkan dehidrasi penanganannya dengan memberikan cairan.

"Seharusnya cairannya tidak perlu darah, cukup cairan infus. Itu mubadzir menurut saya. Karena darah lebih mahal dari cairan infus. Secara alamiah perjalanan penyakit demam berdarah setelah trombosit turun hari ketiga sampai keenam. Kemudian akan naik sendiri walaupun tanpa dikasih obat atau daun-daunan," ungkapnya.

Dan perlu diketahui, kata Supris, berbahayanya DBD bukan karena perdarahan karena trombositnya turun, tetapi karena syok atau tekanan darah yang turun karena bocornya cairan plasma darah dari celah-celah pembuluh darah.

"Memang jaman sekarang banyak info yang disebar oleh orang yang tidak kompeten di bidangnya, sehingga tercampur antara yang benar dan yang salah. Seperti dalam agama kita, begitu juga dalam ilmu kedokteran, apa yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya/teori/ kaidah fiqih," bebernya.

Supris juga menjelaskan bahwa pernah ada penelitian dilakukan oleh peneliti UGM terkait jambu batu yang digunakan untuk meningkatkan trombosit.

"Hasilnya belum bermakna secara signifikan," katanya.

Ketika ditanya mengenai informasi yang menyebutkan juz kurma bisa meningkatkan trombosit, Supris mengatakan belum ada penelitian tentang itu.

"Kurma belum ada penelitiannya untuk meningkatkan trombosit. Boleh dianjurkan untuk asupan energi, karena keluhan pasien DB mual, tidak nafsu makan," katanya.(*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like Tidak Pernah Ada di Literatur Daun Pepaya Dapat Tingkatkan Trombosit on Facebook

Inilah 49 Titik Genangan Air di Jakarta Akibat Hujan

By Arif A on Feb 09, 2015 11:00 am
PASBERITA.com Hujan yang mengguyur wilayah DKI Jakarta sejak Minggu malam hingga Senin pagi mengakibatkan 49 titik tergenang menurut Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Hujan deras yang mengguyur sejak tadi malam hingga pagi hari ini telah menimbulkan sebanyak 49 titik genangan air yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta," kata Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian BPBD DKI Bambang Suryaputra dikutip antaranews (9/02).

Menurut data BPBD DKI, genangan air paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Pusat dengan 22 titik genangan. Berikut lokasi genangan di Ibu Kota menurut BPBD DKI: 

Jakarta Pusat 
1. Jalan MH Thamrin (depan Sarinah) 10-20 cm
2. Jalan Cempaka Baru 10-15 cm
3. Jalan Ahmad Yani 20-30 cm
4. Jalan Kwitang Raya 10-30 cm
5. Jalan Majapahit 20-40 cm
6. Jalan Budi Kemuliaan 30-40 cm
7. Jalan Percetakan Negara 30-40 cm
8. Jalan Cempaka Putih Tengah 20-30 cm
9. Jalan Krekot Bunder Raya, Sawah Besar 30-60 cm
10. Jalan Senen Raya 20-30 cm
11. Jalan Bungur Besar 5 sekitar 20-30 cm
12. Jalan Kesehatan 20-30 cm
13. Jalan Batu Ceper Raya 60 - 80 cm
14. Jalan Jaksa 20-30 cm
15. Jalan Kampung Irian I, Serdang, Kemayoran 10-20 cm
16. Jalan Letjend Suprapto 20-40 cm
17. Jalan Kebon Sirih 10 -20 cm
18. Jalan Medan Merdeka Barat 20-50 cm
19. Jalan Medan Merdeka Selatan (depan Gedung Danareksa) 10-25 cm
20. Jalan Batu (depan Stasiun Gambir) 10-20 cm
21. Jalan Letjend Suprapto (underpass Senen) 50-60 cm
22. Jalan Kartini 2 sekitar 30-60 cm 

Jakarta Barat
1. Jalan Sosial Daan Mogot 15-20 cm
2. Jalan Satria, Jelambar, Grogol 10-20 cm
3. Jalan Kedoya Raya 10-20 cm
4. Jalan Panjang (depan restoran cepat saji McD Green Garden) 10-20 cm
5. Jalan Perjuangan Raya 5-10 cm
6. Jalan Patra Raya 30-40 cm
7. Jalan Arjuna Selatan 40-60 cm
8. Jalan Kyai Tapa (depan kampus Trisakti) 20-30 cm
9. Jalan Peternakan Raya, Kapuk 20-40 cm
10. Jalan Latumeten 10-15cm
11. Jalan Kota Bambu Utara 10 - 50cm
12. Jalan Hadiah, Jelambar 10-20 cm
13. Jalan S Parman (depan kampus Universitas Trumanegara) 40-50 cm
14. Jalan Roxy arah Seasons City 10-20 cm
15. Jalan Daan Mogot 10-30 cm
16. Jalan Mangga, Duri Kepa 30-50 cm
17. Jalan Kapuk Raya 20-40 cm
18. Jalam Komplek KFT, Cengkareng 20-35 cm 

Jakarta Timur 
1. Jalan Matraman Raya 20-30 cm
2. Jalan DI Panjaitan 20-30 cm
3. Jalan Pramuka (traffic light Matraman) 10-30 cm
4. Jalan Raya Bekasi (depan Pasar Cakung) 10-15 cm 

Jakarta Utara 
1. Jalan Yos Sudarso 20-30 cm 
2. Jalan Kapuk Muara 20-30 cm 
3. Jalan Boulevard Artha Gading (depan Mall Artha Gading) 10-35 cm 


Jakarta Selatan 
1. Jalan H Ipin, Pondok Labu 30-50 cm
2. Jalan Fatmawati 20-30 cm 

(*)





 

Read in browser »
share on Twitter Like Inilah 49 Titik Genangan Air di Jakarta Akibat Hujan on Facebook

Inilah 8 Poin Revisi UU Pilkada Yang Akan Ditetapkan

By Rie on Feb 09, 2015 08:34 am
PASBERITA.comKomisi II DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-undang (UU) No.1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota telah menyepakati sejumlah poin dalam revisi melalui rapat pleno Komisi II, Senin (2/2). Selanjutnya Revisi itu dimasukan ke dalam draft RUU Pilkada sebagai RUU inisiatif DPR.

"Beberapa poin dalam revisi telah disepakati Panja dan akan dimasukkan ke dalam draft RUU inisiatif DPR," ujar salah seorang anggota Komisi II Saduddin yang disampaikannya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/2)

Saduddin menambahkan, bahwa selanjutnya hasil kerja Panja ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan penetapannya menjadi UU dalam rapat paripurna DPR. Semula paripurna dijadwalkan hari kamis (5/2), tetapi diundur jadwalnya menjadi hari ini, Senin (9/2).

"Hasil kerja Panja ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan penetapannya menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, "papar Saduddin, yang juga anggota Panja revisi UU Pilkada.

Komisi II DPR RI mencatat delapan point revisi UU Pilkada hasil kerja Panja. Beberapa poin revisi tersebut adalah :

Pertama, jadwal pilkada serentak yang dalam UU No.1 tahun 2015 dimulai 2015 dan pilkada serentak nasional tahun 2020, diubah menjadi pilkada serentak dilaksanakan secara bergelombang yang dimulai tahun 2016  dan 2027 dilaksanakan pilkada serentak nasional.

Kedua, tentang uji publik. Panja menyepakati diganti menjadi sosialisasi dengan proses yang lebih sederhana bagi Bakal Calon (Balon) dan Calon Kepala Daerah (Kada), dimana dilaksanakan oleh Parpol dan penyelenggara pemilihan dalam rangka pengenalan kepada masyarakat.

Ketiga, persyaratan pengajuan calon, Panja menyepakati tetap pada angka 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara pemilu

Keempat, soal ambang batas kemenangan. Di UU Perppu Pilkada ditetapkan 30 persen. Sementara, dalam revisi seorang calon dinyatakan sebagai pemenang jika memperoleh  25 persen suara. Hal ini menghindari pelaksanaan Pilkada dua putaran.

Kelima, syarat pendidikan. Panja menyepakati untuk diperbaiki terhadap syarat tingkat pendidikan yakni sarjana untuk calon gubernur dan minimal diploma tiga untuk calon Bupati/Walikota. Sebelumnya di dalam Perppu hanya setingkat SLTA untuk calon gubernur dan bupati/walikota.

Keenam, syarat usia. Sebelumnya, usia calon gubernur ialah 30 tahun. Sementara, calon bupati atau walikota ialah 25 tahun. Disepakati dilakukan perubahan yakni 35 tahun untuk calon gubernur. Sementara, calon bupati atau walikota berusia 30 tahun.

Ketujuh, mengenai sistem paket. Panja menyepakati calon Kada diajukan satu paket dapat didampingi oleh lebih dari satu wakil berdasarkan jumlah penduduk yang dipilih secara bersamaan dalam pemilihan langsung.

Kedelapan, sengketa pilkada. Karena sudah ada putusan MK yang menyatakan Pilkada bukan rezim Pemilu dan MK mengambil sikap tidak mau lagi mengadili sengketa pilkada, maka Panja memutuskan sengketa diselesaikan di Pengadilan Tinggi di tingkat regional. Bagi pasangan yang tidak puas masih bisa menempuh upaya hukum lebih tinggi ke Mahkamah Agung. (*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like Inilah 8 Poin Revisi UU Pilkada Yang Akan Ditetapkan on Facebook

Matta Kepri Manfaatkan Sosmed untuk Perkenalkan Pariwisata

By Dedi Mustofa on Feb 08, 2015 11:39 pm
PASBERITA.com - Penggagas Masyarakat Pencinta Pariwisata Kepri (Matta Kepri) Prijanto Rabbani menyampaikan Sosial Media (Sosmed) merupakan salah satu sarana strategi marketing Pariwisata yang sangat mudah dan murah kalau dikelola secara maksimal. Oleh karena itu, pihaknya akan memanfaatkan Sosmed untuk memperkenalkan pariwisata yang ada di Kepri.

"Kalau kita jeli melihat perkembangan teknologi, kita dapat membranding pariwisata Kepri melalui sosmed,"kata Prijanto yang juga Direktur Centre for Strategic and Policy Studies (CSPS) usai pelatihan Sosmed & Strategi Marketing Pariwisata Kepri dan deklarasi Matta Kepri di Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Centre Minggu (8/2).

Menurut Prijanto, data World Bank tahun 2012 jumlah smartphone dan featurphone di Indonesia telah melebih jumlah penduduk. Serta 24 persen atau sekitar 60 juta dari total penduduk Indonesia telah mempergunakan internet. Antara tahun 2010 sampai dengan 2013 pertumbuhan pengguna internet di Indonesia sebesar 163 persen, dan diprediksi pada tahun 2015 akan mencapai 145 juta.

"Hampir seluruh masyarakat di Indonesia telah memiliki sosial media baik itu Twitter, Facebook dan sosial media lainnya. Dari sinilah kita dapat mengambil peranan untuk membantu memperkenalkan pariwisata Kepri,"katanya.

Prijanto melanjutkan, untuk memperkenalkan keindahan alam yang ada di Kepri bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.

Berangkat dari rasa ingin memperkenalkan lebih luas potensi pariwisata yang ada di Kepri, kata Prijanto, dia bersama dengan pemuda yang ada di Batam membentuk komunitas Matta Kepri.

"Kalau bukan kita masyarakat Kepri sendiri yang memperkenalkan siapa lagi. Makanya kami disini membentuk Matta Kepri,"katanya.

Dia berharap, nantinya dari komunitas ini dapat memperkenalakan lebih luas destinasi-destinasi pariwisata yang ada di Kepri.

"Kita akan perkenalkan pariwisaka Kepri melalui sosial media. Target kita dari sini lebih banyak lagi orang mengenal Kepri ini baik di lokal maupun di Internasional,"katanya.

Pelatihan Sosmed & Strategi Marketing Pariwisata Kepri digagas oleh Centre for Strategic and Policy Studies (CSPS) dan dihadiri oleh beberapa aktivis Sosmed yang ada di Kepri.(*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like Matta Kepri Manfaatkan Sosmed untuk Perkenalkan Pariwisata on Facebook

Terkait Mobdin, KMP: Batalkan Kesepakatan dengan Proton!

By Dedi Mustofa on Feb 08, 2015 09:05 pm
PASBERITA.com - Koalisi Menolak Proton (KMP) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar meninjau ulang dan membatalkan kesepakatan antara Proton Holding Berhad dengan PT. Adiperkasa Citra Lestari dalam Memproduksi mobil nasional (mobnas) di tanah air.

KMP juga meminta Presiden Jokowi untuk menepati janji-janji kampanye seperti membuat mobil Nasional lewat karya anak bangsa."Utamakan kreatifitas dan inovasi anak bangsa dalam terciptanya mobil nasional yang 100 persen buatan Indonesia," ungkap Aktivis KMP Yeffta BakarBessy dalam rilisnya, Minggu (8/2/2015).

Yeffta mengatakan, Presiden yang Seharusnya berada terdepan dalam memajukan industri otomotif dalam negeri hasil karya anak bangsa justru malah sebaliknya.

"Presiden Jokowi yang awalnya mendukung Esemka lalu menolak mobil murah, sekarang justru buat Proyek mobil nasional bareng Proton. Ada apakah ini Gerangan?," tanya Yeffta.

Dia menilai, Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan antara Proton Holding Berhad dengan perusahaan PT. Adiperkasa Citra Lestari milik Hendropriyono sangat sarat bagi-bagi Proyek.

Dia juga menambahkan, MoU ini tak lebih dari sekedar kompensasi kepada mantan Tim suksesnya, dimana saat penandatanganan kesepakatan antara Proton Holding Berhad dengan PT. Adiperkasa Citra Lestari Presiden Jokowi Hadir langsung di Malaysia untuk menyaksikan kedua perusahaan tersebut membuat perusahaan joint venture dalam membuat mobil nasional di Indonesia.

"Berbicara proyek mobil nasional di dalam negeri pada era Orde Baru pernah ada melalui Timor yang sempat berjalan ataupun mobil nasional yang pernah dibuat putra-putra bangsa seperti Marlip, Maleo, Gea, Tawon, Komodo, Esemka Digdaya , Esemka Rajawali dan lain-lain. Seharusnya mobil nasional yang pernah ada dan dibuat Putera-Putera Bangsa tersebut dapat dicontoh, diteruskan dan dikembangkan bukan malah membuka kran bagi perusahaan milik negara lain (Malaysia) untuk mencaplok proyek Mobil Nasional," bebernya.

"Proton di negara asalnya Malaysia saja bermasalah. Mobil yang tidak laku. Selalu merugi kok malah diberikan peluang Memproduksi Mobil Nasional Indonesia, piye iki Presiden Jokowi," pungkasnya.(*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like Terkait Mobdin, KMP: Batalkan Kesepakatan dengan Proton! on Facebook

Pemko Banda Aceh Tetapkan Gampoeng Beurawe Sebagai Gampong Syari'at

By Rie on Feb 08, 2015 03:18 pm
PASBERITA.com - Pemerintah kota Banda Aceh menetapkan gampoeng Beurawe kecamatan Kuta Alam kota Banda Aceh sebagai gampong syari'at sejak tahun 2012 lalu.

Akan tetapi status Beurawe sebagai gampoeng syari'at hingga kini masih sebatas pada gapura saja, tidak ada program apapun dari pemerintah kota Banda Aceh di gampong tersebut.

Hal demikian diungkapkan warga gampong Beurawe pada pertemuan dengan ketua komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam rangka reses anggota DPRK Banda Aceh dapil II kecamatan Kuta Alam di gampong tersebut, Sabtu (07/02) malam.

Tuha peut gampong Beurawe M. Jafar mengatakan pemerintah kota Banda Aceh sudah menetapkan Beurawe sebagai gampong syari'at, maka pemerintah kota Banda Aceh bertanggungjawab untuk membina gampong tersebut. Menurut Jafar hal tersebut sudah disampaikannya pada berbagai kesempatan.

"Padahal dari dulu gampong Beurawe ini memang sudah gampong syari'at, akan tetapi pada tahun 2012 lalu di formalkan oleh Pemko Banda Aceh, maka karenanya Pemko harus melakukan pembinaan," ujarnya sebagaimana siaran pers yang diterima pasberita.com.

Sementara itu Kausar mewakili pemuda setempat mengungkapkan, pasca deklarasi sebagai gampong syari'at pihaknya tidak mendapatkan kabar apapun tindaklanjut dari penetapan gampong syari'at tersebut. Pihaknya berharap DPRK mengkomunikasikan hal itu dengan dinas syari'at Islam, terkait keberlanjutan Beurawe sebagai gampoeng syariat.

Sementara itu ketua komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengatakan penetapan Beurawe sebagai gampong syari'at tanpa adanya pembinaan kepada masyarakat hanya akan menjadi beban bagi masyarakat setempat.

"Seharusnya banyak pelatihan-pelatihan bagi masyarakatnya sehingga Beurawe sebagai gampong syari'at benar-benar terwujud," ujar Farid yang juga sebagai anggota banggar DPRK Banda Aceh.

Farid meminta Pemko Banda Aceh membuat program khusus untuk gampong syari'at mulai dari anak-anak sampai kepada orang tua. Farid mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas-dinas terkait untuk membahas keberlanjutan dari gampong syari'at baik itu gampong Beurawe maupun gampong Lambaro Skep kecamatan Kuta Alam yang juga ditetapkan sebagai gampoang syariat pada tahun 2013 lalu. Farid berharap keinginan pemko mewujudkan Beurawe dan Lambaro Skep sebagai gampong syari'at benar-benar terwujud.

"Sebelumnya saya sudah tanya kepada Disbudpar, kalau ada orang luar datang ke Banda Aceh dan ingin melihat syari'at Islam di masyarakat kemana kita bawa?, katanya ke Beurawe karena ini gampong syari'at, lalu saya tanya mau lihat apa di Beurawe?, karena sejauh ini masih biasa-biasa saja, tidak ada identitas selain gapura" ujar anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh ini. (*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like Pemko Banda Aceh Tetapkan Gampoeng Beurawe Sebagai Gampong Syari'at on Facebook




Recent Articles:

Presiden Jokowi Terima Bintang kehormatan dari Sultan Brunei
Ical dan 'Srikandi' Golkar Jalan Santai di CFD, Bagikan 1.500 Botol Air
Gubernur Sumbar Berharap Event AquaDNC Lebih Ditingkatkan Lagi
Terkait Mobnas, Jokowi Diminta Evaluasi Kerjasama dengan Malaysia
Fahri Hamzah: Semoga Kehadiran Perindo Perkuat Demokrasi Kita
Copyright © 2015 pasberita.com, All rights reserved.
Update terus berita dan informasi di Pasberita.com

Our mailing address is:
pasberita.com
jakarta, indonesia
jakarta 13620
Indonesia

Add us to your address book


unsubscribe from this list    update subscription preferences 

Email Marketing Powered by MailChimp

Posting Komentar

 
Top