| | By Dedi Mustofa on May 31, 2015 12:51 pm PASBERITA.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdullah Fikri Faqih mengakui upaya menurunkan biaya haji 2015 bukanlah perkara yang mudah. "Harus 17 kali rapat panja di Komisi VIII DPR sampai dini hari dengan banyak stakeholder dan kita harus bedah semua komponen biaya haji per jamaahnya," ujar Fikri Faqih melalui siaran persnya, Minggu (31/5). Menurut dia, awalnya Kementerian Agama hanya sanggup menurunkan biaya haji dari semula 3219 Dolar menjadi hanya 3193 Dolar atau turun hanya 26 Dolar saja per jamaah. "Dalam beberapa kali rapat, kami minta efisiensi lebih dari 26 dolar tapi sulit sekali, akhirnya kami minta bedah dan sisir satu persatu komponen biayanya," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini. Panja biaya haji di Komisi VIII kemudian membuat dokumen rasionalisasi, yang antara lain untuk membandingkan biaya haji versi Kemenag dan realitas dalam survey lapangan. "Pihak Kemenag tetap bergeming dengan mengajukan dokumen awal yang efisiensinya hanya 26 dolar saja," kata Fikri. Padahal, lanjut Fikri, masih terdapat peluang efisiensi dari beberapa komponen biaya haji. Misalnya saja dari sektor pemondokan. Panja komisi VIII menilai cukup lima titik saja konsentrasi pondokan jamaah, sedangkan menurut Kemenag minimal ada tujuh titik, dari sebelumnya terdapat belasan titik. Akhirnya disepakati ada enam titik pemondokan bagi jemaah Indonesia. Padahal semakin banyak titik, akan semakin rumit mengatur transportasi dan distribusi katering, artinya semakin mahal. Fikri mengatakan, Komisi VIII juga berhasil menemukan formula yang signifikan dalam menurunkan seluruh biaya, yakni dengan menekan sewa pondokan. Sesuai harga negosiasi di lapangan, biaya sewa pondokan di Mekkah menjadi hampir setengahnya yakni hanya 4.500 Saudi Riyal (SR) per jamaah, dari sebelumnya mencapai 7.000 SR per jamaah. "Sedangkan pondokan di Madinah turun menjadi 675 SR, dari sebelumnya 822 SR," beber Fikri. Komponen biaya lain yang paling besar dalam menentukan biaya haji adalah tiket pesawat pulang-pergi. "Baru kali ini di ruang rapat Komisi VIII, pihak Garuda bersedia menurunkan harga tiketnya dari 2.180 dolar menjadi 2.160 dolar, lumayan selisih 20 dolar," ujar Fikri. Fikri menilai, perhitungan biaya haji melalui bedah komponen-komponennya dan cross-check lapangan tentunya butuh upaya keras dan kesabaran. Bahkan, keseluruhan efisiensi biaya haji yang diperjuangkan ke sana-kemari itu sebenarnya masih bisaditekan lagi. "Kalau saja kita tak dibatasi oleh target pimpinan DPR harus sudah selesai sebelum akhir masa sidang 4 DPR," tutur Fikri. Padahal dalam beberapa kali rapat Panja soal haji, memaksa wakil rakyat bersidang hingga jam 5 pagi hari. Akhirnya meski alot, upaya tersebut berbuah kesepakatan bahwa biaya haji 2015 dipangkas 502 dolar, seperti yang banyak di beritakan. Namun, Fikri melanjutkan bahwa perjuangan Panja haji DPR belum selesai. "Kita masih harus melakukan pengawasan pelaksanaan haji 2015, yang perkara rutin selalu saja ada setiap tahunya, namun kita tetap berdoa agar pelaksanaan haji tahun ini lebih sukses," pungkasnya. (*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on May 31, 2015 12:33 pm PASBERITA.com - Kebijakan jilbab TNI yang diralat panglima TNI masih disayangkan banyak pihak. Padahal Pancasila dan UUD 45 telah menjamin kebebasan bagi setiap warga negara indonesia menjalankan agamanya. Anggota Komisi I DPR RI Syaiful Bahri Anshori menyebut kebebasan itu yang seharusnya bisa berlaku untuk Korps Wanita (kowan) TNI. "Pancasila dan UUD 45 telah menjamin bagi setiap warga negara indonesia untuk bebas menjalankan aturan agama yg mereka anut termasuk bagi masyarakat yang merasa wajib menggunakan jilbab," ujar Syaiful dalam pesan singkat kepada ROL, Ahad (31/5). Menurutnya, dua landasan bangsa tersebut mestinya bisa dibuktikan negara perwujudannya. Pemerintah harus melindungi masyarakat agar bisa serius dan tenang dalam menjalankan kewajiban agama masing-masing. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus fleksibel. Jadi, semua pihak tidak ada yg merasa terbebankan. Misalnya peraturan yang melarang menggunakan jilbab tentu akan membebani mereka yang ingin berjilbab. Namun juga jangan mewajibkan berjilbab yang bisa membebani mereka yang tidak ingin berjilbab. Awalnya kebijakan membolehkan penggunaan jilbab pada seragam TNI dinilai menjadi angin segar. Namun ternyata pembolehan mengenakan kerudung hanya di luar seragam dinas sehingga saat bekerja mereka tetap harus melepas jilbabnya.(*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on May 31, 2015 12:25 pm PASBERITA.com - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono sepakat islah atau berdamai pada Sabtu 30 Mei 2015 kemarin. Kesepakatan itu dilakukan agar Golkar dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Kendati demikian, Agung Laksono tetap bersikeras untuk menduduki Kantor DPP Partai Golkar yang berlokasi di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat. "Tetap kami (yang pegang Kantor DPP), sampai selesai pengadilan," kata Agung di kediamannya di Cipinang Cempedak, Polonia, Cawang Jakarta Timur, Minggu (31/5/2015) seperti dilansir sindonews. Dia mengatakan, kantor DPP boleh saja dipergunakan kubu Ical namun sebatas pada perundingan terkait islah khusus yang tengah ditempuh keduanya. "Kalau berunding bisa saja. Dahulu kan berunding bisa ada suatu ruangan. Tapi untuk sekretariat tetap kami yang megang," katanya.Meski Islah, Agung Ngotot Tetap Kuasai Kantor Golkar Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono sepakat islah atau berdamai pada Sabtu 31 Mei 2015 lalu. Kesepakatan itu dilakukan agar Golkar dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Kendati demikian, Agung Laksono tetap bersikeras untuk menduduki Kantor DPP Partai Golkar yang berlokasi di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat. "Tetap kami (yang pegang Kantor DPP), sampai selesai pengadilan," kata Agung di kediamannya di Cipinang Cempedak, Polonia, Cawang Jakarta Timur, Minggu (31/5/2015). Dia mengatakan, kantor DPP boleh saja dipergunakan kubu Ical namun sebatas pada perundingan terkait islah khusus yang tengah ditempuh keduanya. "Kalau berunding bisa saja. Dahulu kan berunding bisa ada suatu ruangan. Tapi untuk sekretariat tetap kami yang pegang," tuturnya. Seperti diketahui, kubu Agung sebagai termohon intervensi tengah mengajukan banding atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusannya di Partai Golkar. Agung mengajukan banding atas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta. Sementara islah khusus yang ditempuh kedua kubu berlangsung di kediaman dinas Wakil Presiden dan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu 30 Mei 2015. Kubu Agung sebagai termohon intervensi tengah mengajukan banding atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusannya di Partai Golkar. Agung mengajukan banding atas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta. Sementara islah khusus yang ditempuh kedua kubu berlangsung di kediaman dinas Wakil Presiden dan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu 30 Mei 2015. (*)
Read in browser » Recent Articles:
| | | | | |
Posting Komentar