Berita terkini

Persib Sikat Selangor 4:2

By Arif A on May 22, 2015 11:50 pm
PASBERITA.comTim "Maung Bandung" Persib mengalahkan Selangor FC Malaysia 4-2 (1-1) pada pertandingan persahabatan di Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kabupaten Bandung, Jumat. 

Gol kemenangan Persib dicetak oleh kapten tim Atep menit ke-28 dan 88, M Ridwan menit ke-54 dan Makan Konate menit ke-78. Sedangkan gol balasan Selangor FC dicetak oleh kapten tim yang juga asal Indonesia Andik Vermansyah dan Leandro Dos Santos menit 57.

"Pertandingan hari ini banyak memberi manfaat bagi Persib, sekaligus memberi banyak bahan evaluasi untuk persiapan menghadapi babak 16 besar Piala AFC 2015," kata Pelatih Persib Jajang Nurjaman dilansir Antaranews.

Meski tidak diperkuat tujuh pemain intinya yang bergabung ke Timnas Malaysia, namun Selangor FC yang turun dengan pemain pelapisnya tampil ngotot sepanjang pertandingan.

Pertandingan yang dipimpin wasit Oki Dwi Putra dari Bandung itu berlangsung seru dan diwarnai dengan saling jebol gawang. Bahkan dua kapten juga terlibat duel seru, pertama kapten Persib Atep mencetak gol menit ke-28, kemudian dibalas Andik yang juga kapten Selangor FC menit ke-31.

Sepanjang babak pertama pertandingan berlangsung imbang 1-1, meski Persib lebih banyak mendapatkan peluang mencetak gol dengan enam tembakan ke gawang, sedangkan Selangor empat tembakan.

Jual beli gol juga terjadi pada awal babak kedua, M Ridwan yang mencetak gol pada menit ke-54, hanya berselang tiga menit kedudukan menjadi imbang setelah striker Leandro dos Santos menyamakan kedudukan.

Masuknya dua pemain asing yakni bek Vladimir Vujovic dan Illija Spasojevic pada babak kedua memberi dampak perubahan bagi permainan Persib Bandung. Spaso juga memberi satu umpan bagi gol Atep menit ke-88.

Permainan ngotot Selangor mendapat pujian dari Pelatih Jajang Nurjaman yang sudah menduga para pemain cadangan Selangor memiliki motivasi untuk maksimal pada laga itu. Ia juga menilai proses gol yang tercipta dalam pertandingan itu merupakan hasil skema penyerangan yang bagus.

"Gol-golnya cukup bagus, berawal dari proses yang bagus pula," kata Jajang.

Hal sama juga diungkakan oleh pelatih Selangor FC Mehmed Durakovic yang tetap memuji penampilan para pemainnya pada laga itu yang mampu mengimbangi permainan tuan rumah Persib yang notabene juara liga Indonesia.

"Meski tanpa tujuh pemain inti kami, namun tim tetap maksimal. Kinerja pemain bagus bisa mengimbangi Persib. Meski beberapa gol terjadi akibat kesalahan mendasar," katanya. 

Ia mengaku senang karena kedua tim benar-benar menampilkan permainan aktraktif dan tampil menyerang. Ia juga menilai Persib merupakan tim kuat dan timnya beruntung bisa beruji tanding melawan tim Bandung itu.

Bagi Persib, kemenangan itu memberikan nilai positif dalam persiapan Persib menghadapi Kitchee Hongkong pada pertandingan Piala AFC yang akan digelar di stadion yang sama.

"Ini pertandingan uji coba terakhir sebelum meladeni Kitchee, dan kami berharap bisa melewati babak itu dengan baik," kata Jajang menambahkan.

Susunan pemain 

Persib: I Made Wiryawan (kiper), Supardi, Toni, Jufriyanto, Abdul Rahman, Hariono, Firman, Konate, Ridwan, Atep, Tantan.

Selangor FC: MH Ahmad (kiper) M Alias, M Shahrom , Andik, Dos Santos, Arasu, A Hadi Yayah, MD Nor, MR Fahmi, MH Ahmad, MH Shazwan, Kandasamy. (*)





 

Read in browser »
share on Twitter Like Persib Sikat Selangor 4:2 on Facebook

Panglima TNI: Kita Tidak Larang Prajurit Wanita TNI Pakai Jilbab

By Arif A on May 22, 2015 11:25 pm
PASBERITA.comPanglima TNI Jenderal Moeldoko memperbolehkan prajurit perempuan TNI alias Wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab dalam bertugas. Moeldoko tak menganggap pemakaian jilbab bagi Wan TNI sebagai persoalan.‎

Sikap Moeldoko ini diutarakannya pada kesempatan ‎pengarahan kepada seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di ‎hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/5/) dilansir detikcom.

Pertama, ada salah seorang Wan TNI bernama Kapten Kes Dastria bertanya‎ kepada Moeldoko soal penggunaan jilbab. 

"Adakah kemungkinan wanita TNI menggunakan jilbab seperti yang digunakan Polwan?" tanya dia kepada Moeldoko.

Seribuan orang yang memenuhi‎ ruangan sontak bertepuk tangan. Lantas Moeldoko menjawab pertanyaan itu dengan bernas.

"‎Pakai saja, kita nggak melarang kok. Wanita TNI mau pakai jilbab, pakai saja. Kalau pakaian dinas memakai jilbab, memang kita pernah melarang? Nggak usah ribut. Itu urusan masing-masing," jawab Moeldoko tegas.‎ (*)




 

Read in browser »
share on Twitter Like Panglima TNI: Kita Tidak Larang Prajurit Wanita TNI Pakai Jilbab on Facebook

KAMMI Sumut Kritisi Kebijakan Jokowi

By Dedi Mustofa on May 22, 2015 09:18 pm
PASBERITA.com - Pengurus Wilayah (PW) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan 17 Tahun Reformasi mengkritisi kebijakan Pemerintah Jokowi-JK yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Afri Darmawan, S. IP selaku ketua PW KAMMI Sumut menyampaikan, beralihnya kepemimpinan dari Pemerintahan SBY kepada Pemerintahan Jokowi yang saat ini sudah memasuki bulan ke-8 justru Indonesia mengalami keterpurukan, salah satunya dibidang ekonomi.

"Belum genap 1 tahun pemerintahan Jokowi-JK akan tetapi telah terjadi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM),  kelangkaan gas elpiji serta melambungnya harga kebutuhan pokok," ungkapnya melalui siaran pers, Jumat (22/5/2015).

Dengan kenaikan ini Afri menilai pemerintahan Jokowi tidak memperhatikan rakyat kecil. Dimana kenaikan kebutuhan pokok tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan masyarakat kecil. Sementara kebutuhan sehari-hari memakin meningkat.

"Tidak hanya itu kurs rupiah juga sempat anjlok mencapai Rp. 13000 lebih per USD. Hal ini menandakan lemahnya perekonomian Indonesia," ujarnya.

Menurut Afri dalam 17 tahun reformasi banyak hal yang masih harus dibenahi oleh pemerintah Indonesia. Baik dibidang pendidikan, ekonomi, politik, hukum dan HAM. Tapi dari banyaknya permasalahan itu rakyat membutuhkan kesejahteraan.

Sebelumnya dalam aksi KAMMI Sumut Kamis (21/5) di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, KAMMI Sumut telah menyatakan pernyataan sikap kepada pemerintah Indonesia, diantaranya:

1. PW KAMMI Sumut menolak segala bentuk intervensi asing di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

2. PW KAMMI Sumut meminta presiden tegas dalam mengawal isu yang sedang berkembang baik nasional maupun internasional, seperti isu Muslim Rohingya.

3. PW KAMMI Sumut meminta presiden memperhatikan rakyat kecil dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

4. PW KAMMI Sumut meminta pemerintah menurunkan harga sembako, BBM, gas, dll.(*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like KAMMI Sumut Kritisi Kebijakan Jokowi on Facebook

Pemkab Halmahera Selatan Raih Prestasi Opini WTP dari BPK

By Dedi Mustofa on May 22, 2015 09:08 pm
PASBERITA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Bupati Halsel Muhammad Kasuba menyampaikan hal ini saat dihubungi melalui telepon, Jumat (22/5).

"Alhamdulillah, Jumat (22/5) ini laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Halmahera Selatan menerima Opini WTP dari Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara (Malut). Penyerahan diberikan tadi di Aula Kantor Bupati Halsel," kata Kasuba.

Kasuba mengungkapkan predikat Opini WTP dari BPK, tidak hanya menjadi prestasi Kabupaten Halmahera Selatan, tetapi juga yang pertama bagi pemerintahan daerah di Provinsi Maluku Utara.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini murni yang pertama, akhirnya pecah telur, baru pertama kali diraih oleh pemerintah daerah di Malut," ungkapnya.

Raihan predikat Opini WTP ini, lanjut Kasuba, dapat menjadi penutup yang baik untuk masa pemerintahannya, mengingat amanah sebagai Bupati Halsel telah dijabat selama dua periode dan akan berakhir pada akhir tahun 2015.

"Kami berharap hasil WTP yang telah diraih ini dapat mengakhiri amanah selama dua periode dengan prestasi terbaik. Semoga prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi pemacu semangat pemerintahan selanjutnya untuk terus meraih prestasi terbaik bagi Halsel dan Malut," ujar Bupati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Kasuba menambahkan, tidak hanya prestasi WTP dari BPK, di hari yang sama Pemkab Halsel juga memberikan "kado indah" bagi masyarakatnya. Kasus dugaan korupsi Halsel Express 01 yang melibatkan Bupati Halsel Muhammad Kasuba, akhirnya dihentikan. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan tidak terbukti ada penyelewengan pada kasus pengadaan Kapal Motor (KM) tersebut.

"Alhamdulillah, penyidikan masalah dugaan tindak pidana korupsi Halsel Express 01 dihentikan. Saya, selaku Bupati Halsel, telah menerima secara langsung Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Malut pada hari ini, Jumat (22/5)," tutupnya.(*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like Pemkab Halmahera Selatan Raih Prestasi Opini WTP dari BPK on Facebook

Kundapil, Ini Aspirasi Masyarakat Karawang

By Rie on May 22, 2015 06:50 pm
PASBERITA.comDalam rangka mendengar dan menampung aspirasi, pengaduan serta masukan dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil), anggota DPR RI melaksanakan kegiatan Kunjungan Dapil, yang disingkat Kundapil.

Kegiatan ini mirip dengan kegiatan reses, tapi dilaksanakan di dalam masa sidang pada akhir pekan, jumat sampai dengan minggu.  

Tidak terkecuali bagi  Saduddin, Anggota DPR RI Dapil Jabar VII, meliputi kab Bekasi, Karawang dan Purwakarta ini, berkunjung ke DPRD Karawang untuk berdialog dan menyerap aspirasi dari para wakil rakyat ini, Jumat (22/05).

"Kunjungan ini merupakan yang pertama kali bagi saya untuk mendengar dan menampung aspirasi dari para wakil rakyat di Dapil, khususnya Karawang. DPRD sebagai lembaga legislatif di daerah tentunya merupakan garda terdepan dalam menghadapi permasalahan masyarakat di daerah," kata Legislator PKS ini.

Saad mencatat sejumlah persoalan yang ada diantaranya, masalah infrastruktur jalan di wilayah utara, kontribusi yang sangat minim dari Pertamina dalam bentuk CSR, sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan yang masih kurang, pelayanan BPJS yang belum optimal, belum direvisinya Peraturan Pemerintah (PP) tentang hak-hak keuangan anggota DPRD kab/kota, perlunya dibuat juklak dan juknis berkaitan dengan desa agar tifak menimbulkan masalah hukum dan perlunya merevisi aturan yang berkaitan dengan batasan umur perangkat desa.

Atas semua masukan tersebut, mantan Bupati Bekasi ini, berjanji akan membahasnya dengan eksekutif bila berkaitan langsung dengan mitra komisi II.  
Terhadap persoalan diluar komisi II, Saad akan menyampaikannya dengan tekan-rekan di DPR yang lain sesuai dengan mitra kerja yang berhubungan langsung dengan masalah tersebut.

"Beberapa permasalahan terkait dengan komisi II, yakni dana desa, perangkat desa dan hak-hak keuangan anggota DPRD kab/kota sudah kita bicarakan dengan Mendes dan Mendagri," ujarnya.(*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like Kundapil, Ini Aspirasi Masyarakat Karawang  on Facebook

Pergub No. 55 Tahun 2015 Ditandatangani, Aher Dukung Peningkatan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan

By Rie on May 22, 2015 03:45 pm
PASBERITA.comDalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi dan peningkatan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Penandatanganan Pernyataan Bersama tentang Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di lingkup Provinsi Jawa Barat (22/05). Kegiatan yang bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), serta para walikota dan bupati se-Provinsi Jawa Barat atau yang mewakili.

Pada acara kali ini selain Komitmen KPK – Gubernur, KPK – Kepala Daerah, juga ditandatangan Pergub No. 55 tahun 2015 tentang LKPHN di lingkungan Pemda Prov Jabar.

Pernyataan komitmen bersama ini diharapkan mampu mendongkrak secara signifikan tingkat kepatuhan wajib LHKPN di lingkup Provinsi Jawa Barat yang per akhir April 2015 kasih berapa pada tahap kisaran 43 persen.

Menurut Adnan, Kepatuhan melaporkan LHKPN menjadi sarana kontrol masyarakat dan menguji integritas para penyelenggara negara. "Selain itu, kewajiban pelaporan LHKPN juga memberikan sejumlah manfaat bagi pelapornya. Antara lain: menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab; membangkitkan rasa takut untuk korupsi; serta mendeteksi potensi konflik kepentingan di antara tugas-tugas publik dan kepentingan pribadi," kata Adnan.

Sebelumnya, pada 18-21 Mei 2015, telah dilakukan serangkaian kegiatan peningkatan kepatuhan penyampaian LHKPN, antara lain: asistensi pengisian dan pengumpulan LHKPN di Pemprov Jabar, PT Perkebunan Nusantara VIII, Badan Geologi Kementrian ESDM, Kanwil BPN Prov Jabar, dan Perum Bulog Divisi Regional Jawa Barat. juga kegiatan koordinasi pengelolaan dan percepatan kepatuhan LHKPN yang dilakukan di PT Pindad (Persero) dan PT Pos Indonesia (Persero). Di sana, tim KPK menemui pimpinan instansi untuk melakukan review atas kepatuhan LHKPN dan regulasi serta memberikan rekomendasi untuk percepatan kepatuhan LHKPN.

Aher menjelaskan, penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negara yang tidak melaporkan, tidak mengumumkan, dan tidak bersedia diperiksa harta kekayaannya dapat dikenakan tindakan ataupun sanksi sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

"Terkait dengan sanksi, itu sesuaikan dengan perundangan, dimulai dari teguran keras, pengurangan tunjangan, penurunan pangkat, sampai kepada pemecatan. Tentu saja ini akan menjadi bagian dari keputusan yang nanti akan diambil oleh BKD nantinya, lewat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," tambah Gubernur. (*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like Pergub No. 55 Tahun 2015 Ditandatangani, Aher Dukung Peningkatan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan on Facebook

Sempurnakan Konsep RUU Arsitek, Komisi V Serap Aspirasi di DIY

By Rie on May 22, 2015 03:34 pm
PASBERITA.comKomisi  V DPR RI menampung berbagai aspirasi, masukan, dan pendalaman dari daerah, terkait penyempurnaan naskah akademik dan konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Arsitek.

"Kami (Komisi V) mengharapkan mendapatkan masukan dan sumbangan pemikiran dari sejumlah stakeholder, khususnya dari civitas akademika di Yogyakarta untuk penyempurnaan naskah akademis dan RUU Arsitek," kata Yudi Widiana Adia, wakil ketua Komisi V DPR RI, Jumat (22/5).

Untuk menjaring aspirasi dari daerah terkait RUU arsitek, Komisi V menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pemerintah Yogyakarta dan sejumlah civitas akademika di kota gudeg tersebut. Hadir dalam FGD tersebut, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepala dinas PU provinsi dan kabupaten/kota se-Yogyakarta dan civitas akademika Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia dan Universitas Atmajaya.

Politisi PKS asal Jawa Barat ini mengatakan, RUU Arsitek sangat penting untuk segera diselesaikan mengingat RUU yang sudah masuk dalam daftar Prolegnas 2015 itu merupakan implementasi ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk jasa arsitektur yang telah ditandatangani pemerintah pada tanggal 19 November 2007 di Singapura.

"Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 ini, maka serbuan arsitek asing tidak mungkin dihindarkan, engingat MRA memungkinkan seorang arsitek professional yang terdaftar dan tersertifikasi di negaranya dapat mendaftar sebagai Arsitek ASEAN (ASEAN Architect, AA) selama ia memenuhi syarat yang disebutkan dalam pasal 3.1 MRA. Karena itu, perlu dibuat UU tentang Arsitek yang disalah satu pasalnya perlu mengatur secara tegas bahwa untuk AA yang bekerja di Indonesia harus berpartner/berkolaborasi dengan arsitek local,"  kata Yudi.

Salah satu masukan dari peserta FGD yang mendapat perhatian Komisi V, kata Yudi, adalah mengenai kekayaan budaya local yang harus bisa menjadi kekuatan arsitek Indonesia.

"Gubernur Yogya Sri Sultan sempat menyampaikan harapannya agar RUU arsitek nanti bisa memuat aturan bahwa kearifan budaya local dibidang arsitektur bisa dikedepankan, khususnya dalam penggunaan material bangunannya dan disesuaikan dengan kondisi Indonesia yang masuk dalam daerah rawan bencana," kata Yudi. 

Selain memberikan payung hukum bagi profesi arsitek dan pengguna jasa, RUU ini juga akan mengatur Penyelenggaraan pendidikan profesi arsitek yang didasarkan pada pranata hukum yang kuat, serta mengacu pada ketentuan internasional mengenai kompetensi arsitek. Dengan demikian diharapkan akan dapat menghasilkan para lulusan pendidikan arsitektur yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mewujudkan lingkung bangun yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia serta mampu bersaing secara internasional. (*)




 
Read in browser »
share on Twitter Like Sempurnakan Konsep RUU Arsitek, Komisi V Serap Aspirasi di DIY on Facebook




Recent Articles:

Komisi V Bentuk Panja Konektivitas Transportasi Laut
Netty Heryawan Ajak Lakukan Proses Ideologisasi Konsumsi Pangan
Jelang Alih Kelola SMA/SMK di 2016, Jawa Barat Lakukan Identifikasi Untuk Percepatan
Ini Cara Membedakan Beras Asli dan Sintetis
Walikota Bekasi: Beras Sintetis yang Ditemukan Mengandung Polyviyl






This email was sent to dwiBaz.ngakngik@blogger.com
why did I get this?    unsubscribe from this list    update subscription preferences
pasberita.com · jakarta, indonesia · jakarta 13620 · Indonesia

Email Marketing Powered by MailChimp

Posting Komentar

 
Top