| | By Rie on May 28, 2015 02:03 pm Kejadian dalam dua foto terjadi saat bersamaan. Saat Pak Budhi dengan semangat membagikan permen dan coklat kepada anak-anak Rohingya di Penampungan Kuala Cangkoi, Aceh Utara. Banyak anak-anak berlari berebut menghampiri Pak Budhi mendapatkan permen dan coklat. "Uncle uncle ... Candy candy", sebagian lagi teriak "Uncle uncle .., pusha pusha" mereka meminta coklat. Dua makanan yang pasti semua anak di dunia menggemarinya. Dalam keriuhan yang terjadi akibat teriakan gembira anak-anak. Saya melihat seorang anak kecil di bawah lima tahun ini. Tangan kanan menggenggam permen dan tangan kirinya menggengam sepatu kecilnya. Dia datangi hampir semua relawan yang sedang menyaksikan Pak Budhi membagikan permen. Dia datangi seorang relawan, lalu dia peluk kaki relawan tersebut. Relawan tersebut kaget lalu berusaha melepas pelukan anak tersebut lalu menyuruh anak tersebut ke arah Pak Budhi. Maksudnya untuk menerima permen dan coklat dari Pak Budhi. Anak itu pun mendekati relawan yang lain juga menyaksikan Pak Budhi. Dia peluk kembali kaki relawan tersebut. Relawan tersebut pun kaget dan melepaskan pelukan sambil menyuruh ke arah pak budhi. Begitu dan begitu terus yang terjadi. Sampai akhirnya anak tersebut mendatangiku, lalu dia memeluk kakiku. Aku pun terkaget. Sangat kaget. Terlebih anak tersebut seraya berkata yang berbeda dengan anak-anak yang lain."Daddy daddy ...!"Apa yang anak ini inginkan...? Itu yg terlintas di benakku. Lalu aku membungkuk dan dia mengangkat tangan kirinya seraya menunjukkan sepatunya.. Barulah aku mengerti, dia sudah cukup dengan permen satu buah di genggaman tangan kanan, padahal anak-anak lain tetap berebut mendapatkan sebanyak-banyak, sampai hampir-hampir handphone yang dipinggang Pak Budhi terjatuh karena disangka tempat menyimpan permen. Anak ini tidak, dia hanya minta dipasangkan sepatu. Sambil tetap berpikir dan terenyuh, aku pasangkan di kedua kaki kecilnya. Aku teringat akan kebiasaan anak-anakku ketika hendak bermain keluar rumah, selalu meminta aku memasangkan sepatu mereka. Dan sekarang, seorang anak kecil memanggilku "Daddy daddy ...!" Seraya mengacungkan sepatunya. Kenapa dia tdk memanggilku "Uncle uncle"?Kenapa memanggil "Daddy daddy"?Kemana orang tuanya?Kemana saudara-saudaranya?Apa yg telah terjadi dgn kedua orang tua anak tersebut? Beragam pertanyaan timbul sambil tetap memasangkan sepatu di kakinya. Begitu selesai, dia tersenyum gembira dengan mata berbinar. Kami saling menatap tersenyum lalu dia berbalik dan berlari gembira serta aku iringi dgn menatap dia menjauh sambil tanpa terasa ada air mata di kelopak mataku. Penjelasan hari ini, dari Kepala Kantor Imigrasi, Pak Akmal, bahwa banyak anak-anak rohingya di Kuala Cangkoi yang sebatang kara. Dengan beragam kemungkinan,Orang tua mereka sdh meninggal di tanah Arakan, atau orang tua mereka meninggal di kapal, atau orang tua mereka menitipkan anak tersebut di kapal, karena konon mereka yg naik kapal hrs bayar 5juta s.d 15juta. Entahlah, aku tidak berani menebak karena hanya membikin perasaanku sakit. Dan sakitnya tuh ada di sini ... 26 Mei 2015Di atas kendaraan antara Pidie - Banda Aceh
Dari: Bu Muktia dari teman Sahabat...
Read in browser » By Dedi Mustofa on May 28, 2015 12:59 pm PASBERITA.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan, kabar adanya beras plastik di sejumlah pasar tradisional ternyata hanya isu yang tidak benar. "Beras plastik tidak ada dan tidak mungkin ada. Karena kalau mau dihitung harga plastik saat ini Rp12.00 per kilogram, sedangkan beras biasa itu hanya Rp7.000 sampai Rp10.000. Jadi tidak mungkin kalau ada," tegasnya kepada wartawan di Makassar, Rabu (27/5) seperti dilansir skalanews. Menurut dia, berdasarkan pengecekan di lapangan baik di pasar tradisional dan pasar moderen yang dilakukan kepolisian, Badan POM, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten kota, hasilnya negatif. "Hasil dari inspeksi mendadak dan pengecekan lapangan negatif. Kasus penemuan beras plastik pertama di Bekasi, sudah diambil sampel dan saat dicek hasilnya tidak ada," katanya. Mengenai penjual bubur di Cianjur, Jawa Barat, kata dia, juga diyakini ada keanehan sebab awalnya yang bersangkutan menyebut-nyebut beras plastik, tapi tidak mau datang saat dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Amran mengungkapkan, saat ini masalah sebenarnya ada pada distribusi beras yang diduga dimainkan pihak tertentu. Sehingga harga cukup melambung. "Ada yang memainkan. Inilah yang membikin harga beras naik cukup tinggi. Untuk itu kami minta, agar Bulog bisa membeli langsung ke petani. Sehingga tidak ada lagi yang memainkan begitupun harga demikian. Untuk Sulsel bisa menyerap hingga 70 persen," ungkapnya.
Read in browser » By Rie on May 28, 2015 11:35 am PASBERITA.com - Hingga akhir Mei 2015 baru 143 juta jiwa rakyat yang terakses BPJS, dan masih ada 110 juta jiwa yang belum terakses BPJS. Dari 143 juta jiwa, baru 82 juta orang miskin yang terdaftar di BPJS Kesehatan dan iurannya di tanggung oleh Pemerintah, artinya dari total keluarga miskin hampir 28 juta KK atau sekitar 110 juta jiwa, masih ada 30 juta jiwa orang miskin hingga saat ini belum tercover BPJS Kesehatan dan ditanggung oleh negara. Selain masalah kepesertaan orang miskin yang diabaikan oleh pemerintah, pemerintah juga tidak tegas terhadap Rumah Sakit yang menolak pasien peserta BPJS atau setengah hati melayani peserta BPJS serta masih banyak RS yang membebankan biaya pada peserta BPJS dengan.berbagai alasan. Untuk itu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak agar Menteri Kesehatan mundur dari jabatannya, karena tidak serius dalam membenahi permasalahan jaminan Kesehatan yang ada. Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, bahwa Menkes sudah hampir setahun bekerja, namun berbagai permasalahan kesehatan, seperti: banyaknya orang miskin yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, banyaknya RS yang tidak serius dalam menangani peserta BPJS belum lagi adanya beban biaya tambahan dari peserta BPJS yang memberatkan pasien miskin. Adalah buktinya jika Menkes Nila F Moeloek tidak serius tangani Jaminan Kesehatan."Belum kelar masalah yang ada, pemerintah malah berencana menaikkan iuran BPJS non PBI sebesar 10%,baik kelas I, kelas II atau kelas III yang jelas memberatkan masyarakat," kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis (28/05/2015).Said Iqbal juga menambahkan, solusi permasalahan jaminan kesehatan yang terbaik ialah dengan cara pemerintah harus menjalankan amanah UU Kesehatan no 36/2009, dengan menyediakan dana kesehatan sebesar 5 % APBN dan 10% APBD diluar gaji. "Saat ini pemerintah hanya menyediakan dana sekitar 20 Triliun saja, sangat jauh dari anggaran yang seharusnya dikeluarkan pemerintah sekitar 150 triliun. Ini bukti Menkes dan pemerintahan Jokowi tidak serius dan tidak pro rakyat," ungkapnya.Belum lagi ,lanjut Said Iqbal,permasalahan rumit yang kini sedang dihadapi oleh para pasien penyakit langka seperti pasien kelainan fungsi hati (Atresia Bilier,Caroli Diseases dll). Yang kini belum mendapatkan kepastian dalam masalah pembiayaan dan pelayanan kesehatan. Terlebih,para orang tua dari pasien ini adalah orang – orang tidak mampu yang harus memutar otak dalam penyelesaian kasus anaknya karena harus menghadapi angka dalam jumlah besar untuk pengobatan anak – anaknya yang sama sekali tidak ditanggung penuh oleh negara."Ini tidak benar, negara dalam hal ini Kemenkes tidak hadir dalam permasalahan kesehatan yang sedang dihadapi oleh rakyat miskin. Menkes tidak benar – benar peduli soal kesehatan rakyat Indonesia," cetusnyaSelain itu, masih menurut Said Iqbal, KSPI juga menyikapi tegas soal masalah peraturan direktur BPJS Kesehatan soal masa aktif kepesertaan pasien BPJS kesehatan dari 7 hari menjadi 14 hari."jadi direksi BPJS Kesehatan ini harus serius dalam memberikan pelayanan kesehatan dan jangan coba – coba membuat aturan yang merugikan masyarakat," tegasnya.Dan terakhir, permasalahan regulasi dimana ada sistem INA CBGs yang sangat membatasi pelayanan dan biaya, yang membuat Banyak Rumah Sakit tidak mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena sistem tarif yang digunakan sangat rendah. Adanya batasan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS hanya menerima.kelas III, kelas II dan kelas I saja, membuat para buruh/pekerja yang sebelumnya mendapat pelayanan yang lebih baik mengalami penurunan kualitas layanan, perusahaan perlu membayar lagi jika ingin mengupgrade pelayanan melalui progrom Coordination of Bennefit ( COB). Hal lain yang juga menjadi keluhan adalah jumlah klinik dan Rumah Sakit khususnya swasta yang masih juga sangat terbatas bahkan lebih sedikit dari klinik dan Rumah Sakit yang dulu bekerjasama dengan PT Jamsostek dan Asuransi Swasta yang dipakai Perusahaan atau asuransi swa kelola menjadikan kesulitan dilapangan bagi para pekerja swasta mendapatkan akses pelayanan kesehatan."Pengunaan Puskesmas sebagai PPK 1 yang sangat membatasi jam pelayanan tidak 24 jam menjadikan pelayanan kesehatan sangat terbatas tidak seperti klinik swasta atau perusahaan yang bisa diakses selama 24 jam," ungkapnya.Untuk itu, dengan banyaknya permasalahan tersebut maka KSPI pun menuntut :1.Menuntut Pemerintah untuk memberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan 100 persen bagi peserta BPJS termasuk para pasien penyakit langka atau pasien penyakit kelainan fungsi hati. Baik pra ataupun pasca operasi. 2.Menuntut pemerintah untuk serius memberikan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. 3.Menuntut pemerintah untuk menjalankan anggaran 5 persen dari APBN dan 10% APBD sesuai dengan amanah UU kesehatan. 4.Tindak tegas RS/klinik yang nakal, bila perlu cabut izin usahanya. 5.Buat Standar kesehatan secara nasional. 6. Mendesak DIRUT BPJS untuk mencabut Perdir BPJS Kesehatan No 1 tahun 2015 tentang tata cara pendaftaran. 7.Revisi Permenkes 59 tahun 2014 tentang pembatasan tarif pelayanan kesehatan.Jika tuntutan tersebut tidak dijalankan, maka KSPI akan terus melakukan aksi untuk terus mendesak Menteri Kesehatan mundur dari jabatannya. Dan juga nantinya,KSPI akan melakukan Gugatan Warga Negara (GWN) atau Citizen Law Suite (CLS) tentang pelayanan kesehatan kepada pemerintah. "Karena pemerintah telah mengabaikan amanah UUD 1945 pasal 28H ayat 1, ayat 3 dan pasal 34 ayat 2 dan pasal 34 ayat 3 yang berbunyi ," Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak," demikian Said Iqbal.(*)
Read in browser » By Rie on May 28, 2015 08:43 am PASBERITA.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi akan mensinergikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah dengan mendirikan Koperasi Sentral Bank Sampah di Kabupaten Bekasi. "Ada 41 bank sampah terkelola di Kabupaten Bekasi. Perlu adanya wadah yang mempermudah akses dan memposisikan semua bank sampah mempunyai kesempatan yang sama thd akses CSR dan dana bantuan pemerintah," papar Kepala Bidang Kebersihan Dodi A. Suprianto di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Bekasi, Rabu (27/5). Sementara itu Kabid Lingkungan Hidup, Agus Dahlan, dalam arahannya menambahkan unsur-unsur yang harus ada dalam Pendirian Koperasi Sentral Bank Sampah yaitu Man, Money, Methode, Material, Marketing dan Modal. Ketua Bank Sampah Graha Asri (BSGA) Emi Tri Dianasari, juga sependapat dengan gagasan koperasi sentral bank sampah tersebut. "Bagi Bank sampah yang baru terbentuk, koperasi sentral ini adalah solusi," demikian kata penggagas BSGA, Emi Tri Dianasari. Dalam rapat ini baru terbentuk team formatur dengan ketua Suhapli yang akan membentuk kepengurusan Koperasi Sentral Bank Sampah Kabupaten Bekasi pada Jumat 29 Mei 2015.(*)
Read in browser » By Rie on May 27, 2015 10:38 pm PASBERITA.com - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Kemenag Mukhtar Ali menjelaskan bahwa berdasarkan data astronomi, Kamis (28/5), matahari akan melintas tepat di atas Kabah. Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
"Bayang-bayang benda yang berdiri tegak, pada tanggal dan jam tersebut akan mengarah tepat ke Kabah," jelas Muhtar Ali seperti dikutip kemenag.go.id yang dilansir ROL, Rabu (27/5).
Menurut Mukhtar, peristiwa semacam ini sering dikenal juga dengan nama Rashdul Qiblah. Yaitu, ketentuan waktu di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat. Sehubungan itu, kaum Muslimin dan pengurus takmir masjid/mushala yang akan memverifikasi kesesuain arah kiblat, dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, menentukan lokasi masjid, mushalla, langgar, atau rumah yang akan diluruskan arah kiblatnya. Sediakan tongkat lurus panjang 1 sampai 2 meter dan peralatan untuk memasangnya. Siapkan juga jam/arloji yang sudah dikalibrasi waktunya secara tepat dengan radio/televisi/internet;
Kedua, cari lokasi di samping atau di halaman masjid yang masih mendapatkan penyinaran matahari pada jam-jam tersebut serta memiliki permukaan tanah yang datar. Pasang tongkat secara tegak dengan bantuan pelurus berupa tali dan bandul. Persiapan jangan terlalu mendekati waktu terjadinya rashdul qiblah agar tidak terburu-buru;
Ketiga, saat rashdul qiblah berlangsung amatilah bayangan matahari yang terjadi (toleransi +/- 2 menit). Di Indonesia peristiwa rashdul qiblah terjadi pada sore hari sehingga arah bayangan menuju ke Timur. Sedangkan bayangan yang menuju ke arah Barat agak serong ke Utara merupakan arah kiblat yang tepat;
Keempat, gunakan tali, susunan tegel lantai, atau pantulan sinar matahari menggunakan cermin untuk meluruskan lokasi ini ke dalam masjid/rumah dengan menyejajarkannya terhadap arah bayangan.
Mukhtar menambahkan bahwa selain tongkat lurus, menara, sisi selatan bangunan masjid, tiang listrik, tiang bendera, atau benda lain yang tegak juga bisa digunakan untuk melihat bayangan. "Bisa juga dengan teknik lain, misalnya bandul yang digantung menggunakan tali sepanjang beberapa meter, maka bayangannya dapat kita gunakan untuk menentukan arah kiblat," jelasnya.(*)
Read in browser » By Arif A on May 27, 2015 10:30 pm PASBERITA.com - Setelah merilis jajaran keluarga seri smartphone Zenfone, produsen Taiwan Asus mengungkapkan bahwa telah menghadirkan aksesori pelengkap lainnya, yakni ZenPower. Pencatu daya portabel atau Power Bank tersebut diklaim hadir dengan desain lebih tipis seukuran kartu kredit pertama di dunia. Seperti dikutip Okezone dari laman BGR, Rabu (27/5/2015), pencatu daya portabel Asus ZenPower memiliki desain yang cukup minimalis. Hadir dengan bobot yang hanya mencapai 215 gram, namun memiliki kapasitas daya yang cukup besar mencapai 10.500 mAh. Pada masa produksi, ASUS ZenPower diklaim sudah diuji hingga 5.000 kali, pada socket micro USB yang ada diperangkat. Sehingga memungkinkan soket tersebut akan dapat digunakan dengan baik oleh selama 4,5 tahun, dengan asumsi penggunaan sehari selama tiga kali penggunaan. Sumber informasi menyebutkan bahwa Asus membekali ZenPower dengan 11 teknologi perlindungan. Seperti halnya temperatur protection, short circuit protection, reset protection, input over voltage, serta cell PTC Protection untuk membuat perangkat lebih awet digunakan. Namun sayangnya, belum ada informasi mengenai pemasaran produk ZenPower tersebut untuk wilayah pasar Indonesia. Meski diyakini bahwa produk ini akan juga dimasukkan ke Tanah Air untuk melengkapi produk smartphone Asus lainnya. (*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on May 27, 2015 08:26 pm PASBERITA.com - Anggota DPR RI Komisi IV Rofi Munawar meminta pemerintah serius dalam mengurusi tata niaga dan importasi bawang merah, terlebih baru-baru ini ditemukan beredaranya bawang merah impor Illegal dari Vietnam, Thailand dan Myanmar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta yang tidak terdeteksi oleh Pemerintah. "Secara prinsip pemerintah menyatakan belum mengeluarkan kuota impor bawang merah, tapi anehnya di beberapa pasar induk telah beredar bawang merah impor illegal. Diduga proses importasi komoditas tersebut dilakukan sejak awal bulan mei, namun ironisnya kondisi tersebut tidak terdeteksi oleh Pemerintah," ungkap Rofi Munawar di Gedung DPR RI pada hari Selasa, (27/5/15). Pemerintah menegaskan belum membuka izin impor bawang merah untuk tahun ini, namun bawang impor dari Vietnam dan Thailand di Pasar Induk Kramat Jati telah beredar dalam jumlah yang banyak. Adapun harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga bawang lokal (brebes), situasi ini tentu saja akan memukul produksi petani lokal yang saat ini sedang masuk masa panen. "Proses impor bisa dilakukan jika telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan izin resminya dari Kementerian perdagangan. Jika produksi domestik mencukupi sejatinya tidak diperlukan impor, sehingga pemerintah hanya perlu melakukan manajemen stok dan stabliitas harga di pasaran," usulnya. Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil VII Jawa Timur ini menambahkan, temuan peredaran bawang merah impor illegal menunjukan bahwa koordinasi antar instansi dan pengawasan lalu lintas distribusi bahan pokok yang dilakukan pemerintah masih lemah. Seharusnya bawang merah impor tidak dapat masuk melalui pintu resmi, karena belum ada rekomendasi impor dari kementerian terkait. Bisa jadi importasi illegal dilakukan melalui perdagangan antar pulau dan lewat pelabuhan tidak resmi, oleh karenanya harus di investigasi dan ditindak tegas pelakunya. Importasi tersebut setidaknya telah melanggar UU nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah dirubah dengan UU No 17 tahun 2006. UU No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, PP No. 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, Peraturan Menteri Pertanian No. 43 tahun 2012 tentang Pemasukan Impor untuk Umbi Lapis dan Permentan No. 60/Permentan/OT.140/9/2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. "Pemerintah harus melakuan pengawasan dan investigasi terhadap masuknya bawang merah illegal, jika tidak dilakukan maka akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Dalam kapasitas ini kita tidak saja hanya mempertimbangkan ketersediaan dan stabilitas pangan, namun juga keamanan pangan yang masuk, " tegasnya. Seperti diberitakan, di pasar induk seperti Pasar Kramat Jati harga bawang merah dari Brebes (local) dijual Rp 36.000-37.000/Kg, sedangkan di tingkat pengecer harganya mencapai Rp 38.000-40.000/Kg seperti di Pasar Minggu. Berbeda dengan harga bawang impor paling murah bisa dijual Rp 15.000/kg hingga Rp 26.000/Kg. (*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on May 27, 2015 08:22 pm PASBERITA.com - Komisi V DPR RI mengaku prihatin dengan kecelakaan beruntun yang terjadi dalam 2 hari terakhir dan menewaskan 5 orang serta menyebabkan puluhan orang luka-luka. Masih tingginya angka kecelakaan menunjukan kegagalan program road map to zero accident yang dicanangkan sejak tahun 2008. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, di Jakarta, Rabu (27/5), menyusul terjadinya kecelakaan maut pada Selasa (26-5) malam, di Jl Ir Juanda, Panembong, Cianjur, Jawa Barat. Kecelakaan tersebut menyebabkan 2 orang tewas dan tergulingnya truk pengangkut rombongan pelajar yang menewaskan 3 pelajar dan puluhan lainnya luka-luka, di ruas Jalan Raya Cibadak-Palabuhanratu, Senin (25/5), Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. "Saya prihatin dengan terjadinya kecelakaan beruntun ini. Apalagi penyebabnya karena sopir ugal-ugalan dan kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, seperti adanya rem blong," ujar Yudi. Menurut Yudi, kecelakaan beruntun yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menunjukan kegagalan pemerintah dalam menekan angka kecelakaan. Untuk itu, Komisi V DPR RI kembali menagih implementasi rencana aksi roadmap to zero accident dari Kementerian perhubungan. "Dalam sepakan ini ada dua kecelakaan maut yang menewaskan banyak orang. Ini bukti kita belum serius menekan angka kecelakaan. Kita sudah ada program roadmap to zero accident sejak tahun 2008, tapi program ini mandek. Angka kecelakaan masih tinggi dan 26.623 nyawa melayang setiap tahun di jalan raya," ungkap Politisi PKS asal Jawa Barat itu. Seperti diketahui, angka kecelakaan dan korban meninggal akibat kecelakaan jalan raya di Indonesia selama 5 tahun terakhir masih tinggi. Pada 2010 jumlah korban meninggal sebanyak 31.234 orang, dan pada 2013 karena adanya rencana umum nasional keselamatan sebagai pedoman semua pihak korban kecelakaan turun menjadi 26.484 orang. Namun, pada 2014, korban meninggal naik menjadi 26.623 orang. Maraknya kecelakaan transportasi umum, masih kata Yudi, khususnya kecelakaan bus di awal 2015 ini, menunjukan lemahnya pembinaan dan pengawasan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Berdasarkan UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, upaya-upaya pencegahan kecelakaan sudah diatur secara secara komprehensif baik melalui kewajiban pemenuhan kelaikan jalan kendaraan, kewajiban setiap calon pengemudi untuk mengikuti kursus menyetir, hingga sanksi tegas. Sementara itu, berdasarkan pasal 48 UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Yudi mengemukakan, setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, dan salah satu tolok ukur kelaikan jalan kendaraan bermotor adalah system rem berfungsi dengan baik. Untuk itu, Yudi mendesak pemerintah dan aparat terkait menegakan implementasi UU LLAJ dengan menyetop operasional kendaraan umum yang tidak laik jalan. "Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk tidak membiarkan bus-bus tidak laik jalan berkeliaran di jalan raya dan bebas menaikan penumpang," pungkas Yudi. (*)
Read in browser » Recent Articles:
| | | | | |
Posting Komentar