| | By Arif A on Jun 25, 2015 01:50 pm PASBERITA.com - Makanan tradisional tersaji di sebagian besar meja makan orang Makkah ketika masjid-masjid di kota suci itu mengumandangkan suara adzan, yang menandai waktu untuk berbuka puasa. Banyak yang menyiapkan makanan-makanan tradisional di rumah mereka, tapi. sedikit pula orang yang memenuhi pusat-pusat belanja untuk membeli makanan tradisional seperti sambusak, ful atau kacang kara oncet (Vicia faba) sebelum waktu berbuka. Saddam Abbas, seorang pekerja di restoran penjual ful, mengatakan selama Ramadhan jumlah pembeli di restorannya meningkat sampai dua kali lipat. Menurut dia, para pembeli memenuhi restorannya setiap hari sepanjang Ramadhan. Hashim Bashmakh (60) mengatakan Ramadhan adalah bulan untuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengan kerja-kerja amal, dan selama bulan ini orang-orang lebih menyukai makanan tertentu. Ful yang dibuat dari kacang dan bumbu, sup, sambusak dan subiya biasa ditemukan di meja makan orang Makkah selama bulan puasa. Badour Al-Qurashi juga mengatakan bahwa selalu tersedia ful, sambusak dan subiya di meja tempat makanan pembuka puasa orang Makkah. Setiap Ramadhan dia selalu makan makanan itu. Bashayer Al-Shanbari mengatakan Makkah terkenal dengan makanan tradisionalnya selama Ramadhan dan di antara yang paling top ada sup, sambusak, mento (semacam pangsit) dan farmouza. Nada Al-Masri juga selalu menyajikan makanan-makanan itu selama Ramadhan selain Mabkhar dan air Zamzam. "Ini membawa atmosfer Ramadhan dan ini mengingatkan kami pada masa lalu yang indah," katanya. Asrar Al-Shanbari mengatakan ful, sup, mento dan farmouza harus ada selama Ramadhan karena makanan-makanan tradisional itu seperti menghubungkannya dengan para pendahulu dan tradisi mereka. "Kami akan menanamkan adat ini ke anak-anak kami," katanya seperti dikutip Antaranews dari laman Arab News, Kamis (22/06). (*)
Read in browser » By Rie on Jun 25, 2015 11:26 am PASBERITA.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin sangat menyayangkan langkah pemerintah yang akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 450/900 VA. Menurut Andi Akmal, ini merupakan derita baru bagi rakyat pedesaan yang mayoritas berada di segmen golongan pengguna listrik 450 VA. "Mayoritas pengguna listrik 450 watt adalah golongan miskin yang tersebar di pedesaan. Mereka petani, nelayan dan masyarakat hutan. Dan mereka masih harus berjuang untuk hidup memenuhi kebutuhan makan keluarganya. Jangan menambah derita baru buat mereka," kata legislator yang bermitra dengan kementerian-kementerian yang bersinggungan langsung dengan masyarakat pedesaan itu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6). Anggota Banggar DPR itu menambahkan, solusi yang diberikan Pemerintah dengan mengalihkan subsidi langsung berupa kartu yang dapat diuangkan untuk membayar listrik bukanlah persoalan yang mudah. Menurutnya, permasalahan baru bahkan bisa muncul di lingkungan masyarakat pengguna listrik 450 VA. Sebelumnya, lanjut Andi Akmal, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) mengatakan, pengalihan subsidi yang disalurkan PLN akan dialihkan ke pengguna langsung berupa kartu-kartu program sosial yang akan diberikan kepada masyarakat golongan rumah tangga miskin. Pemerintah, menurutnya, harus menyadari bahwa saat ini hingga beberapa tahun ke depan, daya beli masyarakat turun drastis akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sehingga pemenuhan kebutuhan dasar berupa makanan menjadi prioritas utama. "Program sosial yang telah digulirkan pemerintah, terbukti tidak memberi dampak signifikan terhadap kenaikan daya beli masyarakat," jelas politisi asal Sulawesi Selatan itu. Program sosial dalam bentuk apapun, lanjut Andi Akmal, pada akhirnya akan berujung pada persoalan pangan. Sehingga subsidi yang akan dialihkan untuk listrik, kesehatan, pendidikan menjadi tidak berguna lagi. Langkah awal yang dilakukan pemerintah seharusnya sejahterakan dahulu penduduk miskin yang hampir mencapai angka 28 juta jiwa itu. "Pemerintah sebaiknya membatalkan kenaikan tarif listrik 450/900 VA. Logika penyimpangan pada pengguna listrik golongan ini yang menurut Pemerintah tidak tepat sasaran merupakan argumen tidak berdasar," pungkasnya. (*)
Read in browser » By Rie on Jun 24, 2015 10:11 pm PASBERITA.com - Puluhan buruh terluka saat preman yang mengaku ormas berseragam Pemuda Pancasila (PP) melemparinya dengan batu dan sabetan bambu di Jalan Raya Narogong, KM16, Desa Limusnunggal, Cileungsi, Bogor. Kejadian tersebut berlangsung saat ratusan buruh Serikat Pekerja Multi Metal (SPMM) Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) PT. Voksel Electric, Tbk menggelar unjuk rasa, Rabu (24/6) siang.
"Aksi unras kami yang sah, dihadang di jalan narogong oleh preman bayaran perusahaan berseragam PP dan Aparat (Polsek Cileungsi) sengaja membiarkan bentrok terjadi," ungkap Koordinator aksi Herry kepada pasberita.com.
Rata-rata korban terkena lemparan batu dan sabetan bambu, tampak kaca mobil komando juga retak. Bahkan terlihat para ormas PP mensweeping buruh sampai ke kontrakan dan tempat tinggal buruh. Sehingga beberapa buruh mengungsi ke Rumah Barisan Pelopor (Bapor). | Buruh yang menjadi korban Ormas PP | "Saat ini korban yang terdata bernama, Siti Khomsiyatun, Rohim Suminta, Dasep Bambang, Thison, Jasman Hadi, sementara yang lain masih kita data. Beberapa keluarga dari pekerja mengungsi ke Rumah BAPOR Bogor, karena kontrakan dan kos-kosan anggota kami disweeping juga oleh ormas PP," papar Herry.
Tak hanya itu, menurut pengakuan Herry, dirinya diancam ditembak oleh salah seorang oknum polisi, karena dianggap provokator.
Tuntutan yang disampaikan oleh para buruh saat unjuk rasa antara lain: 1. Cabut skorsing dan pekerjakan kembali sdr.Suratman (Ketua PUK SPMM Voksel Electric FSPASI) karen hal tersebut bagian dari pemberangusan serikat pekerja. 2. Ubah status seluruh pekerja PKWT (kontrak)/Harian/Borongan menjadi pekerja PKWTT (tetap) karena sistem kerja yang diberlakukan Perusahaan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Berlakukan Gaji Pokok mengacu pada UMSK Kab. Bogor sektor 3 (Rp. 3.110.000) diluar tunjangan transport. 4. Kembalikan masa kerja yang dihilangkan. (*)
Read in browser » Recent Articles:
| | | | | |
Posting Komentar