| | By Dedi Mustofa on Aug 25, 2015 10:42 am PASBERITA.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat, meminta pihak penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP) yakni pihak bank untuk mempermudah proses penyaluran dana PIP. "Penyalur telah mendapatkan keuntungan dari Pemerintah, karena itu bedakan para penerima dana PIP dengan nasabah," kata Surahman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/8). Bahkan, menurut Surahman, para pelajar tidak perlu ada syarat minimal saldo rekening. Pihak penyalur, lanjut politisi dari daerah pemilihan Jawa Barat X yang meluputi Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, dan Kota Banjar itu, perlu melakukan terobosan dengan melakukan usaha menjemput bola. Hal ini juga diperlukan untuk mempermudah para siswa dan siswi mengambil dana PIP. "Sediakan kendaraan operasional penyaluran dana PIP dititik-titik yang mudah di akses oleh para siswa," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu. Program PIP ini, jelas Surahman, adalah program jangka panjang dan mempunyai nilai strategis bagi pihak penyalur dan Pemerintah. Apalagi, PIP adalah program yang ditujukan bagi proses pendidikan anak bangsa. "Para penerima program PIP adalah aset bangsa, nantinya mereka akan menjadi para pemimpin yang akan meneruskan pembangunan bangsa," tutur Surahman, yang juga Ketua Dewan Syariah Pusat PKS itu. Keberhasilan pengelolaan program PIP pada saat ini, masih kata Surahman, akan sangat berpengaruh pada proses investasi pembangunan pendidikan di masa yang akan datang. "Keseriusan pihak terkait dalam hal ini pihak penyalur dan Pemerintah menjadi penting untuk di perhatikan," tutup Surahman.(*)
Read in browser » Recent Articles:
| | | | | |
Posting Komentar