Berita terkini

KAHMI: RUU Pasal Penghinaan Presiden Telah Dibatalkan MK Sejak 2006

By Rie on Aug 03, 2015 10:33 pm
PASBERITA.com - Terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal mengenai Penghinaan Presiden, Dewan Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Irjen Pol (Purn) Anton Tabah mengingatkan kepada Menkumham juga Menkopolhukam dan jajarannya  bahwa pasal tersebut sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sejak tahun 2006, maka Putusan MK itu final mengikat dan tak boleh digugat.

"Saya kasihan setelah baca berita diberbagai media katanya Presiden dalam suratnya ke DPR akan hidupkan lagi pasal penghinaan pada presiden di KUHP yang sudah dicabut," tutur Anton Tabah kepada pasberita.com, Senin (3/8) malam.

Anton Tabah pun menjelaskan bahwa pasal tersebut telah dibatalkan oleh MK tahun 2006 lalu. Jadi menurut asas hukum, sesuatu yg telah dibatalkan tidak bisa dihidupkan kembali.

"Lagian apa urgensi menghidupkan lagi pasal yang sudah dibatalkan MK? Kalau dihidupkan lagi pasti akan dibatalkan lagi oleh MK," tambahnya.

Diketahui dalam suratnya ke DPR RI tanggal 5 Juni 2015 lalu, Presiden Jokowi sodorkan 786 Pasal dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR RI untuk disetujui menjadi KUHP dan menyelipkan 1 Pasal mengenai Penghinaan Presiden. Padahal Pasal tersebut sudah dihapuskan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2006 silam.

"Seharusnya Presiden menjadi tauladan dalam taat azas dan taat hukum," pungkas Anton Tabah. (*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like KAHMI: RUU Pasal Penghinaan Presiden Telah Dibatalkan MK Sejak 2006 on Facebook




Recent Articles:

Warga Berharap Ahmad Zarkasi Soetarno Jadi yang Terbaik di Bengkulu Utara
Adanya Korban MOS, Syamsul Falah Minta Sekolah harus Bertanggung Jawab
Menkominfo Luncurkan Desa broadband
Syamsul Falah Berharap Rumah Sakit Beri Pelayanan Terbaik Bagi Korban Ledakan PT Gunung Garuda
Hamid Noor Yasin Resmi Mendaftar ke KPUD Wonogiri






This email was sent to dwiBaz.ngakngik@blogger.com
why did I get this?    unsubscribe from this list    update subscription preferences
pasberita.com · jakarta, indonesia · jakarta 13620 · Indonesia

Email Marketing Powered by MailChimp

Posting Komentar

 
Top