Berita terkini

Politisi PKS Pertanyakan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung

By Dedi Mustofa on Sep 07, 2015 11:08 pm
PASBERITA.comAnggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil mempertanyakan pola reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini. Ketidakjelasan pola reformasi birokrasi di Kejagung dapat menjadi faktor penghambat dalam upaya penegakan hukum.

"Terutama terhadap penanganan kasus yang sedang ditangani kejaksaan agung saat ini," kata Nasir, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Hal ini, menurut Nasir, terlihat dari ketidakjelasan pola mutasi dan demosi yang terjadi di Kejaksaan Agung. Nasir menurutkan, ada banyak personil yang telah mengikuti profile assesment, ujian kemampuan teknis, toefl dan test psikologi justru tidak dipromosikan di tempat yang sesuai dengan hasil test, dengan alasan karena tidak ada kedekatan dengan pihak tertentu. "Hal ini dapat membahayakan institusi kejaksaan, diharapkan Jaksa Agung melakukan review dan menaati sistem penjenjangan yang ada agar dapat menempatkan the right man on the right place sesuai dengan sistem dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar politisi asal Aceh itu.

Namun demikian, Nasir memberikan apresiasi atas reaksi cepat kejagung dalam upaya percepatan penyerapan anggaran negara dengan adanya pembentukan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). 

"Seharusnya jaksa agung memperhatikan ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan sebaiknya hal itu dijadikan pedoman oleh TP4P dan TP4D dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," imbuh Nasir.

Lebih lanjut, dalam Raker itu Nasir mengemukakan, Fraksi PKS saat ini sedang mendalami pembahasan rumusan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan KUHP (RKUHP). "Masukan kejaksaan terhadap RKUHP ini akan kami pelajari dan merupakan masukan berharga dalam pembahasan RKUHP di Panja kedepan," tutup Nasir.(*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like Politisi PKS Pertanyakan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung on Facebook

DPR: Pemerintah Lambat Antisipasi Kebakaran Hutan

By Dedi Mustofa on Sep 07, 2015 11:06 pm
PASBERITA.comAnggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar mengatakan, Pemerintah lambat dalam mengantisipasi kebakaran hutan. Padahal, beragam indikator penyebab alamiah maupun teknis telah diketahui sejak lama. Selain itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi dalam bulan Juli hingga November 2015 akan terjadi El Nino moderat sampai kuat menghampiri Indonesia. Kondisi ini, akan memberikan efek pada tingkat intensitas dan frekuensi curah hujan yang semakin berkurang dan mundurnya periode musim penghujan 2015/ 2016 di beberapa wilayah.

"Kebakaran hutan bukanlah kejadian tunggal yang berdiri sendiri dan tidak hanya terjadi karena faktor cuaca dan alam saja, namun merupakan tindakan yang disengaja oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan ekspansi lahan," kata Rofi, di Kompleks Parleme, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Rofi menambahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pertemuan Tropical Landscape Summit, Senin (27/4) lalu pernah mengatakan, bencana kebakaran hutan disebabkan oleh ulah para perusahaan-perusahaan asing yang membuka lahan dengan cara membakar hutan. Menurut Rofi, aneh bila ada pelaku yang dikemukakan tapi tidak ada yang di pidana. Pelaku kebakaran hutan yang tidak dihukum pidana menjadi akar masalah kebakaran hutan terus berulang setiap tahun.

"Tidak adanya tindakan pidana bagi korporasi pelaku kebakaran hutan, padahal pemerintah telah tegas dan mengetahui bahwa beberapa pelaku kebakaran hutan adalah perusahaan asing," ungkap Rofi. Sementara, lanjut Rofi, warga hanya merupakan pelaku teknis dari perusahaan-perusahaan besar dalam menjalankan aktivitas membuka kebun dengan membakar.

Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Jawa Timur ini mendesak pemerintah agar masyarakat yang terkena dampak kebakaran hutan baik secara langsung ataupun tidak, harus mendapat pelayanan kesehatan maksimal dari pemerintah. Sebab, jelas Rofi, ada faktor kelalaian negara dalam terjadinya bencana kebakaran hutan. Selain itu, Pemerintah harus memperbanyak langkah preventif dalam mencegah kebakaran hutan pada musim kemarau. 

"Tingkatkan patroli pengawasan hutan dan sosialisasi ke warga yang lebih massif untuk tidak melakukan pembakaran hutan dalam aktifitas membuka lahan," ujar Rofi.

Selain itu, Rofi juga mempersoalkan kebakaran hutan dan kabut asap yang terus berulang setiap tahun. Menurut Rofi, seharusnya permaslahan ini dapat diselesaikan melalui langkah-langkah pencegahan dan monitoring secara kontinu oleh semua pihak, termasuk komunitas ASEAN. Perjanjian ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) mengenai polusi asap lintas batas, ungkap Rofi, menyepakati perjanjian mengikat secara hukum untuk kerjasama dalam hal pencegahan dan pemantauan. Karenanya, menurut Rofi, saat ini langkah yang tepat bagi ASEAN untuk menunjukkan keseriusannya dalam penanggulangan deforestasi, kebakaran hutan, dan asap lintas batas pada khususnya.

Lebih jauh Rofi mengemukakan, tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan dampak buruk kebakaran hutan seperti polusi udara, gangguan pernafasan, terganggunya aktifitas masyarakat, terhentinya laju ekonomi dan rusaknya hutan sebagai peyangga ekosistem kehidupan. "Negara ASEAN harus bersatu hadapi kebakaran hutan untuk memastikan solusi mewujudkan pembangunan kawasan yang berkelanjutan," pungkas Rofi.(*)





 
Read in browser »
share on Twitter Like DPR: Pemerintah Lambat Antisipasi Kebakaran Hutan on Facebook




Recent Articles:

Buruh Cilacap Ancam Sweeping Pekerja Asing
Aburizal Bakrie: Selamat Munas PKS!
RUU Karantina Integrasikan Lembaga Karantina di Beberapa Kementerian
Parpol Perlu Ikut Membina Masyarakat Agar Mandiri
Silaturrahim di Kantor PKS Tegaskan KMP Solid






This email was sent to dwiBaz.ngakngik@blogger.com
why did I get this?    unsubscribe from this list    update subscription preferences
pasberita.com · jakarta, indonesia · jakarta 13620 · Indonesia

Email Marketing Powered by MailChimp

Posting Komentar

 
Top