| | By Dedi Mustofa on Sep 17, 2015 02:38 pm PASBERITA.com - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyayangkan sikap pemerintah yang lamban dalam memperbaiki tata kelola garam nasional. Padahal, menurut Andi Akmal, kemarau panjang yang terjadi belakangan ini, adalah momen yang tepat untuk membangkitkan industri garam di tanah air. Sehingga, lanjut Andi Akmal, sudah seharusnya, pemerintah tidak perlu lagi melakukan impor garam. Hal itu disampaikan Andi Akmal menyusul masih terjadinya polemik garam yang seharusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah sejak awal tahun ini. "Saya sangat menyayangkan pemerintah seharusnya dapat mengambil kesempatan di saat kemarau panjang untuk membesarkan industri garam dan perbaikan tata kelolanya. Kelambanan ini seharusnya dapat diantisipasi sejak awal oleh sebab hampir semua pihak mengingatkan, bahwa pengendalian impor dan pemberantasan kartel garam agar segera dilakukan sejak awal tahun in", kata Andi Akmal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9). Sebagaimana diketahui, masalah yang dihadapi petani garam selama ini adalah akibat ulah mafia atau kartel yang tak bertanggung jawab. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKS ini pun menilai buruknya manajemen pengelolaan garam tersebut terjadi mulai dari produksi di tingkat petani, distribusi, hingga masuk ke industri. "Dan yang terpenting, masalah impor adalah hal yang tidak kunjung selesai sehingga selalu membuat gaduh tata kelola garam secara nasional,"tutur Andi Akmal. Andi Akmal mencontohkan akibat ulah kartel tersebut terjadi kelangkaan terutama garam untuk kebutuhan industri makanan/ minuman, farmasi, komestik, dan beberapa kebutuhan lain yang memerlukan spesifikasi tertentu. Dampaknya, lanjut Andi Akmal, hilangnya garam di pasaran ini menuai protes kalangan usaha yang menjadi konsumen garam indusri untuk produk olahannya. Selain itu, praktek melanggar hukum lainnya, lanjut Andi Akmal, adalah para mafia garam mengambil keuntungan Rp.1.000. Seperti informasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dimana dengan kuota impor garam sebesar 2,25 juta ton, maka keuntungan yang diraup mencapai 2,25 triliun. "Kejadian ini sudah berlangsung sepanjang tahun 2014. Pemerintah sudah paham dan tau masalah ini. Jika kelambanan ini tetap dibiarkan, maka akan menimbulkan semakin banyak kecurigaan kepada pemerintah", kritis Politisi PKS dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II ini. Kepala Departemen Penataan dan Pengembangan Struktur Wilayah Dakwah PKS ini berharap segala bentuk prilaku pasar yang merugikan masyarakat harus segera ditindak oleh pemerintah. Di saat bersamaan, pemerintah harus mampu menggandeng masyarakat, untuk dapat membangun secara besar industri garam nasional. "Masyarakat pesisir apabila tidak diarahkan dan dibina, akan lebih memilih mengelola ikan baik tangkap maupun budidaya daripada menjadi petani garam," harap Andi Akmal. Sehingga, menurut Andi Akmal, sudah saatnya pemerintah mempercepat penyelesaian masalah garam ini. Salah satu penyelesaiannya adalah pemerintah menangkap mafia garam yang melakukan praktik usaha secara tidak sehat. "Sudah saatnya pemerintah menghilangkan kelambanan pada penyelesaian masalah garam ini. Buktikan ada yang ditangkap pelaku pasar yang tidak sehat dan perbaiki tata kelola industri garam termasuk tata niaganya", pungkasnya. (*)
Read in browser » By Arif A on Sep 17, 2015 06:02 am PASBERITA.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Djoni Rolindrawan menolak kenaikan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon untuk Anggota DPR yang dimasukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016."Ya menolak lah. Nggak malu sama rakyat emang?" ujar Djoni dalam keterangan tertulis yang dilansir detikcom, Kamis (17/9/2015).Menurut Djoni, tunjangan yang telah didapatkan selama ini sudah lebih dari cukup. Bahkan, kata dia, untuk tunjangan komunikasi intensif saja tidak lebih dari 2 juta perbulannya. "Saya pakai telepon nggak lebih dari Rp 2 juta perbulan kok. Terus tunjangan komunikasi intensif Rp 14 jutaan perbulan buat telepon kemana aja?" kata Djoni yang duduk di Komisi IX DPR ini.Legislator yang terpilih dari Dapil Jabar III mengatakan, daripada diberi untuk anggota DPR, lebih baik anggaran tersebut diberikan untuk membantu kebutuhan masyarakat. Berikut adalah daftar kenaikan tunjangan anggota DPR yang sudah disetujui: 1. Tunjangan KehormatanA) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000 (sempat diusulkan Rp 11.150.000)B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000 (sempat diusulkan. Rp 10.750.000)C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000 (sempat diusulkan Rp 9.300.000) 2. Tunjangan Komunikasi IntensifA) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000 (sempat diusulkan Rp 18.710.000)B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000 (sempat diusulkan Rp 18.192.000)C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000 (sempat diusulkan Rp 17.675.000) 3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan AnggaranA) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000 (sempat diusulkan Rp 7.000.000)B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000 (sempat diusulkan Rp 6.000.000)C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000 (sempat diusulkan Rp 5.000.000) 4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000 (sempat diusulkan Rp 11.000.000). (*)
Read in browser » Recent Articles:
| | | | | |
Posting Komentar