| | By Rie on Jul 24, 2015 01:30 pm PASBERITA.com - Fenomena maraknya calon tunggal di beberapa daerah pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2015 memunculkan perdebatan di sejumlah kalangan. Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin meminta pihak KPU tidak memaksakan pelaksanaan Pilkada serentak secara voting dengan calon tunggal. "Sebaiknya tidak ada pemilihan jika pilkada hanya ada calon tunggal," kata Saad, yang disampaikannya melalui siaran pers, Jumat (24/7). Menurutnya, usulan ini memang belum termuat dalam UU No.08 tahun 2015 tentang Pilkada, sehingga dirinya meminta agar DPR dan Pemerintah duduk bersama untuk menacari solusi. "UU Pilkada belum mengatur terkait calon tunggal ini. Sehingga DPR dan Pemerintah diminta duduk bersama membahas kondisi ini," ujar anggota panja Pilkada. Saad mengingatkan semua pihak mengenai Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan berdemokrasi yang terkandung asas musyawarah dan mufakat. "Janganlah kita menafikan salah satu nilai fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jika memang itu hal yang terbaik. Apalagi jika dipaksakan hanya memunculkan pemborosan anggaran ," pungkasnya. Seperti diberitakan, beberapa daerah seperti di Sulawesi Utara, Bojonegoro, Surabaya dan Pandeglang kemungkinan hanya ada satu pasangan calon. Dalam peraturan KPU No.12 tahun 2015, disebutkan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon, maka waktu pendaftaran calon akan diperpanjang selama tiga hari. Jika setelah waktu tambahan tidak juga ada pasangan calon lain, maka waktu pendaftarannya kembali diperpanjang selama tiga hari. Jika tetap tidak ada maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut ditunda periode berikutnya. (*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on Jul 23, 2015 04:52 pm PASBERITA.com - Ketua Umum DPW PKS Lampung Gufron Azis Fuadi mengatakan DPP PKS meminta Almuzzammil Yusuf untuk membatalkan pencalonannya sebagai Calon Bupati pada Pilkada di Kabupaten Pesawaran. "Dalam prosesnya, Almuzzammil Yusuf diminta kader untuk maju dan mengikuti Pilkada Kabupaten Pesawaran dengan pertimbangan yang bersangkutan memiliki kapasitas untuk memperbaiki Pesawaran. Atas dorongan tersebut beliau (Almuzzammil Yusuf-red) menyanggupi permintaan kader," kata Gufron di kantor DPW PKS Lampung, Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, Kamis (23/7/2015). Gufron juga menjelaskan jika keputusan untuk maju atau tidaknya di Pesawaran merupakan kewenangan DPP PKS. "Dan DPP dengan berbagai pertimbangan strategis Almuzzammil di DPP maupun DPR/MPR RI meminta beliau untuk tidak melanjutkan pencalonannya sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Pesawaran, serta mempercayakan upaya untuk memperbaiki Pesawaran kepada calon lain," katanya. Namun, Gufron belum menjelaskan tentang siapa calon lain tersebut. (*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on Jul 23, 2015 11:31 am PASBERITA.com - Legislator Partai Keadilan Sejahtera yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi menginginkan aparat Kepolisian segera menangkap aktor intelektual dibalik insiden Tolikara, Provinsi Papua yang terjadi pada Jumat (17/7) lalu saat ummat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri. "Segera tangkap dan proses mereka secara hukum, pengusutan tuntas aktor intelektual dibalik insiden Tolikara akan menunjukkan adanya kedaulatan hukum yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia," kata Aboebakar, di Jakarta, Kamis (23/7). Menurut Aboebakar, aparat jangan hanya menindak para pelaku di lapangan saja, usut tuntas siapa saja yang merencanakan, mendanai dan memberikan dukungan terhadap penyerangan dan pembakaran masjid di Tolikara itu. Apalagi, lanjut Aboebakar, sepekan paska penyerangan jamaah shalat Id dan pembakaran masjid di Tolikara, banyak fakta yang telah terungkap. Diantaranya, adanya surat edaran pelarangan ibadah yang tersebar beberapa hari sebelum kejadian. Adanya surat pelarangan tersebut, kata Aboebakar, telah diakui dikeluarkan oleh pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI). Hal ini, lanjut Aboebakar, merupakan salah satu indikasi bahwa penyerangan dan pembakaran tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis. "Apalagi ada indikasi keterlibatan asing dalam persoalan ini sebagaimana disampaikan kepala BIN dan BNPT dalam berbagai media," imbuh legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I itu. Meski demikian, Aboebakar turut mengapresiasi ketegasan Kapolri yang langsung menyebut para pelaku penyerangan dan pembakaran tersebut sebagai pelanggar konstitusi. "Setidaknya, ada tiga tindak pidana yang dilakukan, pertama melakukan pelarangan beribadah kepada ummat Islam, kedua melakukan penyerangan terhadap ummat Islam yang sedang shalat Id, dan ketiga adalah pembakaran rumah ibadah," jelas Aboebakar. "Bahkan ada lembaga swadaya masyarakat yang mengkategorisasikan hal itu sebagai tindakan pelanggaran HAM berat," pungkas Aboebakar. (*)
Read in browser » By Dedi Mustofa on Jul 23, 2015 10:54 am PASBERITA.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya sepakat mengusung pasangan calon Gubernur, Ismeth Abdullah dan calon Wakil Gubernur Huzrin Hood dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat I Provinsi Kepri yang bakal digelar serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. DPP Golkar menilai, kedua tokoh sentral Provinsi Kepri tersebut diyakini akan mampu memberikan harapan positif bagi partai di mata masyarakat. Kesepakatan tersebut terjadi dalam rapat terbatas para unsur pimpinan tingkat II Partai Golkar se-Provinsi Kepri bersama Ketua Umum Partai Golkar, HR. Agung Laksono, di Tanjungpinang, Rabu (22/7/2015). "Kesepakatan mengusung Ismeth Abdullah dan Huzrin Hood tidak terjadi dengan mudah. Saling adu argumentasi pro kontra dari masing-masing pendukung tokoh itu pun terbilang sengit, namun dengan pertimbangan yang matang dan pengarahan dari Agung Laksono mengenai orientasi pencalonan yang mengedepankan kepentingan masyarakat, selang dua jam kemudian keputusan bulat pun disepakati," ujar Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Batam, Supandi AR. Kehadiran Agung Laksono di Tanjungpinang diketahui dalam rangka membuka dan melantik kepengurusan hasil Musyawarah Daerah (Musda) tingkat II partai Golkar yang digelar kolektif bersamaan dengan Musda Partai Golkar tingkat I Provinsi Kepri. Supandi menambahkan, langkah cepat pihaknya untuk mengusulkan agar Ismeth Abdullah dapat diusung pada pencalonan Pilgub Kepri, setelah adanya kepastian bahwa mantan Ketua Otorita Batam itu tak dapat "Turun Pangkat" mencalonkan walikota Batam. "Secara resmi kami (DPD II Partai Golkar Batam-red) memang belum mengumumkan Ismeth Abdullah sebagai calon Walikota Batam. Jika banyak terlihat di Media Sosial, itu hanya kreatifitas masyarakat yang masih menginginkan beliau memimpin kembali," lanjutnya. Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kepri memastikan niat Ismeth Abdullah untuk maju sebagai calon Walikota Batam terganjal aturan KPU Nomor 9 tahun 2015 pasal 7 ayat 1 huruf o. "Kalau pernah menjabat sebagai gubernur tidak boleh mencalonkan diri sebagai wakil gubernur, walikota atau bupati. Kalau pernah menjabat sebagai wakil gubernur tidak boleh mencalonkan sebagai bupati, walikota atau wakilnya," ujar Said.(*)
Read in browser » Recent Articles:
| | | | | |
Posting Komentar