| | By Rie on Jul 01, 2015 09:55 am PASBERITA.com - Sekilas tentang Hakekat Jaminan Pensiun dan Kaitannya dgn Krisis di massa Nabi Yusuf Apa manfaatnya jaminan pensiun buat kita para pekerja, dan apa bedanya Jaminan Pensiun dengan Jaminan Hari Tua ? 2 pertanyaan sederhana diatas bisa jadi mewakili ribuan bahkan jutaan kaum.buruh/pekerja/pegawai swasta tentang jaminan pensiun yang memang hal baru dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Definisi Jaminan Pensiun Bila kita analogikan jaminan hari tua prinsipnya adalah program tabungan untuk hari tua yang setiap bulan kita iur/nabung dan bisa diambil ketika memasuki usia pensiun. Maka secara sederhana program Jaminan Pensiun prinsipnya adalah program tabungan bersama kaum buruh, dimana setiap bulan mengiur dan akan mendapat manfaatnya secara bulanan ketika kita memasuki usia pensiun. Sebagai pengganti pendapatan yg hilang bagi pekerja dan keluarganya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, ketika tidak bekerja lagi. Mengapa harus menabung bersama... Belajar dari kisah nabi yusuf alaihi salam ribuan tahun silam, bahwa sang raja mesir bermimpi, yg kemudian ketika ditafsirkan oleh nabi yusuf bahwa negara mesir akan menghadapi krisis ekonomi dan krisis pangan yang cukup panjang sekitar 7 tahun lamanya. Kita bisa bayangkan krisis di Indonesia sekitar 2 atau 3 tahun saja pada tahun 1997-1999 sudah terasa berat. Apalagi krisis 7 tahun lamanya. Nabi yusuf alaihi salam, seorang nabi yg mendapatkan wahyu petunjuk atau pesan dari tuhan, mengatakan kepada raja bahwa solusinya adalah negara harus membuat program menabung bersama, kemudian menginstruksikan kepada rakyatnya untuk menabung secara bersama sama, agar ketika krisis datang, ketika tidak ada lagi pangan dan penghasilan, masyarakat tidak mengalami kesusahan karena sudah ada persiapan yang matang berupa simpanan logistik. Jaminan Pensiun= Tabungan Bersama Dalam konteks kekinian, dimana setiap periode tertentu kita akan menghadapi krisis ekonomi seperti th 1996-1999, kemudian th 2008-2009 dan th 2015 ini juga ada ancaman krisis ekonomi. Maka konsepsi atau cara yang digunakan nabi yusuf menghadapi krisis perlu kita terapkan, tinggal di modifikasi saja disesuaikan dengan kondisi kekinian. Kualitas manfaat & ketahanan program Jaminan Pensiun Bicara kualitas dan ketahanan jaminan pensiun sangat dipengaruhi oleh berapa banyak orang yg ikut menabung dan berapa banyak uang yang ditabung/ di iur, serta berapa banyak uang yg diharus dikeluarkan untuk memberikan manfaat bulanan yang diterima oleh peserta. Jika.manfaat bulanannya mau besar (70-100 % gaji), maka suka nggak suka, tabungannya pun harus besar. Dan jika programnya mau eksis, harus dijaga jumlah yang menabung harus lebih besar dari jumlah yang menerima manfaat. Termasuk jumlah masa iur harus lebih banyak atau minimal sama dengan masa manfaat yang diterima. Kecuali jika negara berkontribusi besar dalam program ini maka jumlah iuran dan jumlah masa manfaatnya bisa dipertimbangkan, tergantung seberapa besar negara akan berkontribusi. Seberapa besar negara akan berkontribusi dalam program.tabungan bersama ini, tergantung dari kas negara yg juga tergantung seberapa besar pajak usaha yg masuk atau pajak perorangan yg masuk..semakin besar pajak badan usaha dan pajak perorangan yang masuk ke negara, maka akan semakin banyak kontribusi negara dalam peogram jaminan pensiun. Besaran Manfaat yg layakSesuai dengan prinsip dasar jaminan pensiun bahwa jaminan pensiun adalah program untuk mengcover kehidupan buruh dan keluarganya agar dapat memenuhi kehidupan yang layak ketika memasuki usia pensiun, maka manfaatnya setidaknya tidak jauh dibawah angka 100% dari pendapatan terakhir. Karenanya, program jaminan pensiun yang dilaksanakan oleh BPJS per 1 juli 2015 ini manfaat yang akan diterima hanya sebesar 15-40% dari gaji tertimbang dengan iuran hanya 3% saja, maka kita sudah bisa menyimpulkan bahwa program jaminan pesnisun ini masih jauh dari kelayakan. Dan terkesan pemerintah hanya menggugurkan amanah undang undang saja, yakni UU SJSN no 40/2004 & UU BPJS no 24/2011. Tabungan = KekuatanApa makna tabungan = kekuatan ? Maknanya adalah bahwa seberala besar tabungan kita maka akan semakin kuat diri kita dalam konteks ketahanan ekonomim Dalam konteks Jaminan pensiun adalah Tabungan rakyat dan tabungan negara, maka semakin kuat dan besar tabungan rakyat maka akan semakin kuat ekomomi rakyat dan ekonomi negara. Hal tersebut sudah dibuktikan dengan keberhasilan negara negara welfare state/negara kesejahteraan seperti Denmark, Norwegia, Swedia,Finlandia dan Islandia menjadi negara sejahtera dengan basis pemanfaatan dana pajak progresif dan akumulasi dana pensiun. Termasuk keberhasilan ekonomi Malaysia, Singapura dan China. Akumulasi dana buruh Malaysia dan singapura jauh lebih besar dari APBN Indoneisa th 2015 yg hanya 2.000 Triliun, apalagi China dan singapura. Termasuk dana pensiun Jepang yg telah mencapai 15.000 Triliun lebih. Ketakutan Neolib Karenanya tidak beralasan, ketika seorang pejabat di Kemeenkeu ketika menerima delegasi KSPI yg demo di.kemenkeu mengatakan bahwa BPJS kalo iurannya besar akan menjadikan BPJS sebagai lembaga penentu dan berpengaruh di negara ini, bisa mengatur negara. Saya pribadi, yg memimpin delegasi tersebut kemudian kaget dan menanyakan , mengapa anda takut pada BPJS yg nota benenya adalah uang buruh dan rakyat dan masih dalam kontrol pemerintah. Pikiran pejabatbdi kemenkeu tsb adalah ketakutan para pejabat yg telah tercuci otaknya atau terbeli komitmenny oleh asing dan kekutan pemodal swasta Spirit Infaq sebagai syarat Negara Kuat dan Sejahtera Selain akumulasi dana Pajak dan dana iuran jaminan sosial yang akan memperkuat negara, maka ada satu lagi instrumen yang akan memperkuat negara, yakni dana Infaq. Bila penarikan pajak dan jaminan sosial bersifat wajib atau paksaan pada jumlah nominal tertentu, maka gerakan infaq sangat tergantung dari kesadaran dan k tingkat keimanan masyarakatnya. Semakin kuat tingkat keimanan masyaraktanya maka akan semakin besar persentase infaq yang akan diberikan dan akan memepercepat kesejahteraan negara. Bila iuran jaminan sosial di satu negara iuran pekerja bisa mencapai 20%, kemudian pengusahanya mencapai 20% juga sudah menjadikan Singapuran negara yg kuat, atau ketika para pekerja di negara kesejahteraan/ welfare state bersedia di ambil gajinya hingga 60%, maka orang orang yg kuat keimanannanya sebagaimana keimanan Umar bin Khatab dan Abubakar As Shidiq, dimana mereka bersedia menginfakkan hartanya hingga 50% dan bahkan Abu Bakar ingak 100% hartanya. Maka jumkah akumulasi tabungan nasional yg terkumpul di BPJS atau Baitul Maal di era kekhalifahan jumlahnya akan sangat besar, sehinngga negara nggak perlu berhutang pada lembaga keuangan internasional atau hutang pada negara lain. Di era khalifah Umar Abdul Azis di era kekhalifahan Abbasiyah, Sang cicit Umar bin Khatab tersebut hanya butuh waktu 2.5 th untuk mensejahterakan masyaraktanya. Hampir tidak ada lagi masyarakat yg miskin yg berhak menerima bantuan zakat dari negara.
Semoga BermanfaatMuhammad Rusdi
Read in browser » By Rie on Jun 30, 2015 11:34 pm PASBERITA.com - Kedatangan Presiden Joko Widodo di Purwokerto, Selasa (30/6) disambut aksi demonstrasi. Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banyumas kecewa karena tidak dapat menemui Presiden.
Seratusan massa yang terdiri dari BEM perguruan tinggi di Purwokerto, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat (Stan Ampera) tersebut menggelar aksi di pertigaan Tugu Lilin.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi aksi dorong antara demonstran dan petugas. Seratusan massa tersebut mencoba merangsek barikade petugas untuk menuju Pasar Manis, tempat berlangsungnya acara yang dihadiri Presiden.
Perwakilan Stan Ampera, Zaenal Arifin, mengatakan sedianya mereka akan menyamapikan keluh kesah secara langsung kepada Presiden. "Kami ingin berkeluh kesah, tapi kenapa dihadang petugas. Desa kami terjepit dua perusahaan besar," kata dia sebagaimana dilansir suaramerdeka.com.(*)
Read in browser » By Rie on Jun 30, 2015 11:08 pm PASBERITA.com - Laporan cukup mengejutkan disampaikan Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Industri dan Pertambangan (FSPKIP) Cilacap, Agus Hidayat, dalam acara buka puasa bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cilacap, Senin (30/6). Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pengurus Serikat Buruh se Kabupaten Cilacap tersebut, Agus mengungkapkan sejumlah pelanggaran menyangkut keberadaan tenaga kerja Cina di sejumlah proyek besar di Cilacap.
"Di proyek-proyek besar yang dibangun investor asing di Cilacap, jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan cukup banyak. Mereka tidak hanya bekerja di tingkat pekerjaan yang sebenarnya diizinkan UU. Namun juga banyak yang bekerja di tingkat pekerjaan yang sebenarnya tidak diizinkan UU, seperti kedudukan sebagai mandor," jelas Agus seperti dikutip republika.co.id.
Bahkan dia menyebutkan, perbedaan gaji yang diterima oleh pekerja Cina untuk jabatan yang sama, jauh lebih besar dari pekerja lokal. "Perbedaannya bisa mencapai 10 kali lipat. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja lokal, kenapa pekerja asing dengan jabatan yang sama bisa mendapat gaji yang berbeda jauh dengan pekerja lokal," katanya.
Manakertrans Hanif Dhakiri yang mendapat laporan tersebut, langsung memerintahkan staf yang menyertainya untuk mengecek masalah ini. "Kalau memang laporan itu benar, maka ini sudah menyalahi aturan. Kita akan cek masalah itu," ujarnya seakan tidak tahu.
Agus yang ditemui wartawan di sela acara tersebut menjelaskan, salah satu proyek besar yang dalam pengerjaannya mendatangkan cukup banyak pekerja Cina adalah proyek PLTU Bunton II di Desa Bunton Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap. Dia menyebutkan, di PLTU yang diproyeksikan akan memiliki kapasitas produksi listrik 1 x 700 megawatt dengan nilai investasi sebesar Rp 2,2 triliun tersebut, ada sekitar 400 pekerja asing asal Cina yang dilibatkan.
Yang menjadi persoalan, mereka tidak hanya mengisi posisi pekerjaan di tingkat manajer ke atas saja. Namun kebanyakan justru bekerja sebagai pekerja lapangan, seperti sebagai mandor. "Untuk posisi seperti mandor, pekerja asing tersebut bisa mendapat gaji sampai Rp 30 juta per bulan. Sementara untuk pekerja lokal dengan posisi pekerjaan yang sama, hanya mendapat gaji Rp 3 juta per bulan," jelasnya.
Dia menyebutkan, mayoritas pekerja asing yang mengerjakan proyek tersebut adalah pekerja asing asal Cina. Hal ini karena proyek tersebut memang dibangun oleh konsorsium yang melibatkan investor asal Cina.
"Dengan banyaknya pekerja asing yang dilibatkan tersebut, maka sebenarnya nilai investasi yang ditanamkan di Indonesia sebenarnya jauh lebih sedikit dari nilai investasi yang disebutkan. Soalnya, dana investasi tersebut sebagian besar justru kembali lagi ke negaranya melalui gaji yang diberikan pada tenaga kerja mereka," jelasnya.
Menakertrans Hanif Dhakiri menegaskan, apa yang diungkapkan Ketua DPC FSPKIP Cilacap tersebut telah melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenaga-kerjaan. Sesuai UU tersebut, posisi yang bisa diduduki pekerja asing hanya untuk level jabatan yang membutuhkan keahlian tertentu atau ekspert. "Untuk jabatan yang bisa dikerjakan pekerja lokal, harus diduduki oleh pekerja lokal," katanya.
Bila laporan tersebut benar, kata Hanif, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan yang berlaku. "Kita juga pernah mendapatkan kasus pekerja ilegal seperti ini pada satu proyek yang bergerak di bidang pertambangan. Saat itu, ada 24 pekerja asing yang langsung kita deportasi," jelasnya.
Dia menyebutkan, dalam kasus tenaga kerja Cina, pemerintah Indonesia sebenarnya tidak pernah mempermasalahkan. Selama mereka merupakan pekerja yang legal, pemerintah tidak akan mempersoalkan. "Namun bila menyalahi ketentuan, kita akan mengambil tindakan tegas," katanya. (*)
Read in browser » By Rie on Jun 30, 2015 10:39 pm PASBERITA.com - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan pemerintah belum menganggap jaminan sosial itu penting. Hal ini diungkapkan Rusdi selepas menghadiri peresmian operasional BPJS Ketenagakerjaan oleh Presiden RI Jokowi di Teluk Penyu Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (30/6).
"Dalam peresmian BPJS Ketenagakerjaan tadi Bapak Presiden RI tidak memberikan sambutan resmi atau pesan politik, dengan alasan apa yang sudah disampaikan oleh Dirut BPJS dan Menaker sudah cukup jelas. Sehingga kita tidak bisa menangkap apa pesan dari Presiden kita ini tentang BPJS kedepan," ujarnya kepada pasberita.com.
Rusdi mengatakan, Presiden Jokowi hanya memberikan doorprize sepeda bagi 10 nelayan Cilacap yang berhasil menjawab pertanyaannya. | Sekjend KSPI M Rusdi, Bersama Yoris Rawerae Ketum KSPSI dan Haryadi Sukamdani Ketum DPN APINDO | "Selain itu Presiden menyerahkan bantuan CSR BUMN kepada para nelayan Cilacap," katanya.
Secara resmi, kata Rusdi, tidak ada informasi dari Pemerintah baik dari Menaker atau siapapun tentang berapa persen manfaat jaminan pensiun dan iuran jaminan pensiun.
"Walau diluar sana infonya iuran hanya 3 persen saja jauh di bawah Malaysia 23 persen, China 28 persen dan Singapura 33 persen," beber Rusdi.
Hal ini menurut Rusdi, menandakan pemimpin kita dan segenap jajaranya belum menganggap jaminan sosial terutama jaminan pensiun sebagai sesuatu yang penting dalam rangka meningkatkan proteksi sosial bagi buruh dan rakyat Indonesia dan membangun kemandirian ekonomi negara dan kekuatan ekonomi rakyat."Mereka hanya menjalankan program jaminan sosial sekedar menggugurkan amanah UU saja," sesalnya.
"Apakah masih layak pemerintahan yang tidak mempunyai visi perubahan berbasis kesejahteraan dan kemandirian ekonomi," pungkas Rusdi yang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. (*)
Read in browser » Recent Articles:
| | | | | |
Posting Komentar