| | By Rie on Jul 24, 2016 10:03 am PASBERITA.com - Majelis hakim dari International People's Tribunal memutuskan bahwa Indonesia telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas terjadinya pembunuhan massal 1965.
Salah satu putusan pengadilan adalah tersebut adalah menutut pemerintah Indonesia untuk meminta maaf kepada korban tragedi 65 tersebut.
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo dengan tegas menolak putusan tersebut. "Kita sudah hidup rukun, damai, orang luar akan bikin ribut lagi, tidak usah diperdulikan," kata dia usai membuka acara Kejuaraan Nasional KKI, di OSO Sport Center, Bekasi Timur, Sabtu (23/7).
Diakuinya penolakan itu sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang juga tegas menolak minta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Presiden pada saat melakukan buka puasa bersama di komplek TNI. Presiden sudah mengatakan tak ada niat sedikitpun untuk meminta maaf," demikian Jenderal Gatot. [rmol]
Read in browser » Recent Articles:
| | | | | |
Posting Komentar